Pria Bawa Sajam Tanpa Izin Diamankan Polsek Angsana

Berita, Daerah92 Dilihat

MC-Tanah Bumbu,Seorang pria yang membawa sajam (senjata tajam) jenis mandau tanpa izin diamankan personil Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu.

Tersangka berinisial SU (34) diamankan polisi dalam patroli rutin yang dilaksanakan Polsek Angsana, Jum’at (04/11/22) sekira pukul 19.30 Wita di Desa Mekarjaya Kecamatan Angsana.

“Pelaku diamankan dalam patroli rutin dimana saat dilakukan penggeledahan pada mobil yang digunakan pelaku ditemukan senjata tajam jenis mandau,”terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP I Made Ali, Sabtu (05/11/22).

Pelaku yang kemudian diketahui beralamat di Desa Murung B Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan selanjutnya diamankan di Polsek Angsana.

Polisi kini telah mengamankan tersangka beserta barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis mandau dengan panjang 56 cm, lebar 3,5 cm lengkap dengan kumpangnya terbuat dari kayu.

Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal kejahatan terkait tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
Jhon/real

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed