MC-Tanah Bumbu, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pelaku yang disinyalir mengedarkan nakotika sejenis Sabu.
Pelaku, ABD. SAMAD dan saudari MULIANTI pada saat menyimpan barang yang diduga Narkotika jenis Sabu, 02/12/22.
AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui AKP. Saryanto mengatakan
pelaku diamankan di sebuah dirumah Jalan Provinsi Rt 04 Desa Betung, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ditempat kejadian tersebut ditengarai sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis Sabu.
Polsek Kusan Hilir langsung melakukan penggeledahan dirumah tersangka dengan ditemukan 1 (satu) bungkus yang berisi 8 (delapan) paket butiran Kristal diduga Narkotika jenis Sabu seberat 2,16 (dua koma enam belas) gram, 1 (Satu) Bungkus yang berisi 3 (tiga) paket butiran Kristal diduga Narkotika jenis Sabu seberat 1,05 (Satu koma nol lima) gram, 1 (satu) bungkus yang berisi 2 (dua) paket butiran Kristal diduga Narkotika jenis Sabu seberat 0,90 (nol koma sembilan) gram, 1 (satu) bungkus yang berisi 1 (Satu).
Selanjutnya pelaku akan digelandang ke Polsek Kusan Hilir guna proses senjutnya, ungkap AKP. Saryanto.
Jhon/Real