oleh

Operasi Sikat Semeru, Polrestabes Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan.

wa

MC,Surabaya- Satreskrim Polrestabes Surabaya, beserta Polsek jajaran mengungkap 177 kasus curat, curas dan curanmor, dengan mengamankan 100 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2023, di Kota Surabaya, pada Jumat (26/05/2023). Tangkapan Operasi tersebut berjalan dalam kurun waktu selama 12 hari.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya dengan didampingi AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, semenjak awal diberlakukannya Operasi Sikat Semeru 2023, Kepolisian menerima beberapa laporan korban kemudian anggota melakukan penyelidikan serta penangkapan para pelaku curat, curas dan Curanmor baik itu siang maupun malam hingga dini hari.

Pasma panggilan karibnya menjelaskan, sementara itu untuk pelaku curanmor, biasanya saat melakukan aksi kejahatannya menggunakan senjata tajam dengan memepet korban, sasarannya para pelaku tersebut di wilayah kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto.

“Adapun modus operandi para pelaku curanmor pada saat melakukan aksinya di samping merusak rumah kunci motor dengan mengunakan magnet mereka juga biasanya menggunakan anak kunci T,” tutur Pasma.

Kemudian Pasma menuturkan lagi, untuk pelaku pencurian rumah kosong, mereka mencongkel pintu jendela lantas menguras barang milik korbannya. Untuk kasus curas pada saat melakukan aksinya dengan pemaksaan dan perampasan kadang sampai membacok korban sampai meninggal dunia.

Selain mengamankan 100 tersangka polisi menyita hasil kejahatan berupa, 65 unit kendaraan bermotor dengan berbagai merk, 66 unit handphone, 1 unit laptop, 6 bilah pisau penghabisan, 42 fotocopy KTP, STNK dan BPKB korban, 25 buah kunci T dan uang tunai Rp. 2.178.000 ribu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed