Viralnya Santriwati Di Magetan Tenteng Senjata, Kemenag Jatim : “Sudah Di BAP, Dan Kita Peringatkan” !.

Berita1133 Dilihat

MC, Surabaya- Kemenag Kanwil Jatim telah memberikan sanksi peringatan kepada salah satu Pondok pesantren di Kabupaten Magetan terkait viralnya santriwati yang menenteng senjata Air Softgun.

Kakanwil Kemenag Jatim Husnul Maram melalui Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Mochammad As’adul Anam mengatakan bahwa Pihak Kemenag telah memanggil pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan memmberikan sanksi peringatan.

Dari keterangan nya M. As’adul Anam menyampaikan bahwa Ponpes ditawari oleh pihak vendor untuk mencoba air softgun sebagai ekstrakulikuler para santri.

“Pada 31 Juli 2023, Kemenag sudah memanggil Yayasan, Pesantren dan lembaga pendidikannya. Dari itu ternyata memang ada penawaran dari vendor perusahaan terkait dengan pelatihan penggunaan senjata air soft gun sebagai bagian kegiatan ekstrakulikuler”. Terang As’adul Anam pada Kamis 3 Agustus 2023

“Dari vendor kemudian para santri yang berjumlah 40 an orang tersebut, disuruh mencoba air softgun, kemudian pihak vendor mendokumentasikan dan meng up load nya. Jadi bukan lembaga/ponpes yang meng up load”. Terangnya.

“Pihak Ponpes akhirnya menghentikan ekatrakulikuler tersebut, memang masih tahap perkenalan , belum ada penandatanganan MOU”. Lanjutnya.

M. As’adul Anam melanjutkan bahwa saat ini Kemenag mencari keterangan. Pihak Ponpes pun mengakui kesalahan dan menyatakan tidak akan mengulangi kegiatan tersebut lagi.

“Pihak ponpes sudah di periksa BAP dan sudah diperingatkan, serta mereka menyatakan bersalah. Karena tidak melakukan konsultasi terkait kegiatan inovasi ekstrakulikuler tersebut”. Terang As’adul Anam.

“Pihak Kemenag Magetan sudah mem BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kan Ponpes tersebut, dan menyatakan tidak akan mengulangi kegiatan tersebut lagi. Serta menyatakan menghentikan rencana ekstrakulikuler softgun yang (salah satu isinya) ada di BAP”. Lanjutnya.

“Ponpes akan mendapatkan bimbingan pendidikan, kemudian Kemenag Magetan itu mengarahkan untuk memahami gerakan moderasi beragama. Dimana program tersebut terdapat materi anti kekerasan. Sehingga ekstrakulikuler yang berbau kekerasan bisa dihindarkan dari lembaga pendidikan islam”. Sambungnya.

As’adul Anam juga menyampaikan bahwa dari histori Pondok pesantren tersebut tidak terdapat track record yang terkait dengan kekerasan. Dasar pendidikan dan kitab yang dipakai Pondok Pesantren itu pun yang biasa dipakai oleh Ponpes pada umumnya. Ekstrakulikuler pun diharapkan yang bisa membangun persepsi yang baik.

“Karena air softgun kan persepsi nya kan membangun kekerasan, itulah yang harus dihindari. Kalo memegang senjata ini kan persepsinya sudah lain. Ponpes bisa mengajarkan ekstra yang bisa mengarah ke ketrampilan siswa, sehingga bisa mendukung dengan peningkatan skill, sehingga nantinya bisa meningkatkan nilai kesejahteraan bagi mereka (satri). misalnya menjahit, beternak, perikanan, dll”. Terangnya.

“Saya menghimbau ke depan untuk Ponpes mempunyai program moderasi beragama, yang ada 4 komponen. yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan adab dengan kearifan lokal”. Lanjutnya.

“Dengan menerapkan ke empat komponen itu, ponpes dan pendidikan formal yang lain bisa terhindar dari hal hal yang bisa menimbulkan dari perspektif negatif di masyarakat saat ini”. Terang As’adul Anam. (adi)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed