Polrestabes Surabaya Deklarasikan Kampung Bersih Narkoba Di Kelurahan Putat Jaya.

Berita194 Dilihat

MC, Surabaya- Polrestabes Surabaya bersama Forkopimda Surabaya menggelar “Deklarasi Kampung Bersih dari Narkoba” pada Rabu 30 September 2023 di kawasan Putat Jaya, kecamatan Sawahan Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce dalam sambutannya mengatakan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari program presisi Kapolri. Dimana dalam program itu bisa mengintensifkan dan menghadirkan pemberdayaan potensi Masyarakat khususnya untuk melakukan pencegahan secara dini pencegahan peredaran narkoba di wilayah Putat Jaya.

“Seperti kita ketahui bahwa narkoba merupakan kejahatan yang extraordibary crime. Kejahatan ini memiliki dampak dan akibat yang cukup signifikan, terutama kepada individu ataupun masyarakat bahkan kepada negara”. Kata Kombespol Pasma.

“Bilamana dengan peredaran narkoba ini tidak bisa dilakukan, maka akan menimbulkan suatu kehancuran. maka di situlah perlu keseriusan di dalam pencegahan peredaran narkoba karena ada dampak yang cukup signifikan”. Terangnya.

Lebih Lanjut Kombespol Pasma menyampaikan bahwa dalam kurun 6 bulan semester satu dari Januari hingga Juni, Polrestabes Surabaya telah melakukan pengungkapan sebagai bentuk penegakan hukum dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Adapun pengungkapan yang sudah dilakukan sebanyak 391 kasus dengan tersangka sebanyak 489 orang. Dengan barang bukti narkotika jenis sabu ada 88,7 kilo gram dan ekstasi, ganja pil double L dll”. Lanjutnya.

“Ini merupakan komitmen polrestabes Surabaya bukan hanya kepada aspek dalam pencegahan, namun di dalam penegakan hukum pun kami konsen dan kami serius”. Jelasnya.

Selain itu berdasarkan data hasil ungkap kasus narkoba Kombespol Pasma mengatakan bahwa peredaran penyalahgunaan narkoba di Tahun 2022 dan 2023 untuk wilayah Kota Surabaya, pengungkapan tertinggi berada di Kelurahan putat Jaya.

“Makanya di sinilah menjadi pertimbangan dan aspek parameter kenapa dideklarasikan Kampung tangguh bersih narkoba di sekitar putat Jaya. Karena sebanyak 38 kasus pernah dilakukan pengungkapan di wilayah Sawahan ini, dengan tersangka 56 Orang”. Terangnya.

“Berangkat dari data tersebut makanya polrestabes Surabaya membentuk program Kampung tangguh bebas dari narkoba di wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan”. Lanjutnya.

“Tentunya dengan pembentukan kampung tangguh bebas dari narkoba, bukan hanya sebagai slogan yang kita laksanakan pada kesempatan pagi ini”. Sambung Pasma.

Menurut Pasma Royce, deklarasi ini merupakan suatu insiatif dan program yang harus dipegang sebagai suatu komitmen bersama antara masyarakat, pemerintah kota, lembaga pendidikan ataupun dari unsur-unsur yang lainnya secara bersama-sama.

“Bahwa pencegahan secara dini terhadap peredaran narkoba itu merupakan suatu kewajiban dan komitmen yang pertama yang harus dilakukan”. Lanjutnya.

“Bukan hanya pada aspek penegakan hukum mau seberapa banyak yang kita tangkap, tetapi di dalam pencegahan di lingkup yang paling kecil terutama dalam keluarga lingkungan RT dan RW bagaimana melakukan pencegahan dan edukasinya”. Terangnya.

“Ini merupakan momentum bisa ditumbuh kembangkan diwilayah Surabaya ini, harapan kami setelah pembentukan ini secara simultan semuanya kita bisa lakukan kegiatan-kegiatan positif, sehingga terhadap warga di Kelurahan Putat Jaya ini bisa menjadi warga yang lebih baik lagi, menjadi warga yang justru bisa memerangi dan bisa mencegah terhadap setiap peredaran narkoba yang ada. Kami berharap dengan deklarasi Kampung tangguh dari narkoba ini bisa jadi Project di Kota Surabaya kedepannya”. Ungkap Pasma. (adi)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed