Hidayat Sebutkan, 11.828 Rumah Tidak Layak Huni di Sigi Butuh Rehabilitasi

Berita, Daerah761 Dilihat

Mediacentral.info-Sigi – Plt, Kadis perumahan dan kawasan pemukiman, Hidayat, S.T menyampaikan dengan terpisahnya Dinas Perumahan dari Dinas Pekerjaan Umum, kemungkinan anggaran untuk Dinas Perumahan dan Tata ruang, dalam pengurusan perumahan akan lebih besar dan akan menjadi program Dinas Pekerjaan Umum, ini menalangi Deflob (tidak memiliki rumah) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Untuk mengurangi rumah tidak layak huni, karena kita saat ini, posisi rumah tidak layak huni di Kabupaten Sigi sebanyak 11.828 siap rehab setiap tahunnya,” terang Hidayat kepada media, Rabu 30 Agustus 2023.

Dia menyampaikan, kemarin saat masih bergabung di Dinas PU, boleh di kata anggaran hanya sebagian kecil di bidang perumahan, dimana lebih besar di PU itu sendiri, karena masih banyak yang membutuhkan seperti di bidang infrastuktur pembuatan jalan, jembatan dan air bersih. Sedangkan kebutuhan manusia paling mendasar ada tiga kebutuhan meliputi kebutuhan sandang, pangan dan papan.

“Dengan adanya pemisahan ini, anggaran untuk Dinas Perumahan Belum ada, yang ada hanyalah untuk anggaran kegiatan Rp 5 juta saja untuk membuka rekening Rekening kegiatan,” ujarnya.

Sambung Hidayat, uang itu ditunggu dari pihak Bappeda untuk mencarikan sumber dananya. Kemungkinan besar sama dengan tahun ini BIDnya, dan bisa saja masih ada perubahannya, karena kemarin telah direncanakan bergabung dengan BID, maka program yang sudah masuk didalamnya itu Desa Sidondo I, Desa Sibalaya Barat, Desa Sibalaya Selatan dan Desa Winatu.

Sementara rencana lokasi anggaran yang ada di PU itu adalah anggaran DAU yang tertentu didalamnya tidak mencakup bidang perumahan, yang ada hanya SDA, Cipta Karya Kesehatan dan Pendidikan.

“Dengan adanya pemisahan ini, kami hanya diberikan dana sisa untuk mengurus program kegiatan SPID, sebab bila tidak dilakukan proses pengolahannya akan mempersulit kegiatan SPID itu sendiri. Karena program SPID itu sudah tersusun sistem program kegiatannya, seperti perumahan swadaya, PSU, pertanahan kemudian kawasan pemukiman,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, dalam kegiatan tersebut didalamnya tiga bidang. Bidang Perumahan, Bidang Prasarana mobilitas umum (PMU), dan Bidang Kawasan Pemukiman. Kawasan pemukiman itu sendiri termasuk Penataan Kawasan Kumuh dan Rencana Kawasan persiapan lokasi pemukiman Baru.

Sedangkan bidang Pertanahan mengurus Pengadaan tanah (Lokasi), urusannya dinas hanya memproses, yang mengatur tehniknya. Membantu Dinas uang membutuhkan tanah (lokasi), karena di seksi Pertanahan tidak ada pengadaan tanah, hanya semata urusan memfasilitasi saja,” tutup Hidayat.(ALI),,.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed