MC, Surabaya- Dalam rangka melakukan percepatan realisasi investasi di triwulan keempat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim menggelar Rapat Kordinasi dalam percepatan realisasi investasi.
Turut hadir Direktur Wilayah IV Kementerian Investasi/ BKPM dengan memberikan arahan di acara yang digelar pada Senin, 13 November 2023 di Hotel Surabaya Suite tersebut.
Dyah Wahyu Ermawati Kepala DPMPTSP Jatim bahwa kordinasi tersebut sangat diperlukan sebagai langkah percepatan realisasi investasi di triwulan keempat.
“Sehingga orang-orang akan memiliki cara strategi yang bagus dalam mempercepat realisasinya. Termasuk juga menyelesaikan permasalahan, karena ternyata dari realisasi investasi itu akan meningkat apabila kita bisa membantu mereka (perusahaan) menyelesaikan permasalahan”. Terang Dyah pada 13/11/2023.
Selain itu, Dyah menyebut bahwa terdapat beberapa permasalahan perusahaan dalam melakukan kecepatan pelayanan perijinannya, salah satunya kurangnya persyaratan serta adanya permasalahan dalam lingkungan sekitar perusahaan. Hal seperti itu menurut dyah membutuhkan percepatan yang harus segera diselesaikan.
“Oleh karena itu peran DPMPTSP menjadi sangat besar, karena mereka harus mampu menjembatani dengan pihak-pihak terkait”. Lanjutnya.
Lanjut Dyah, bahwa target Gubernur saat ini untuk investasi yakni 112 triliun di tahun 2023. Dyah berharap tahun ini bisa melebihi target. “Sementara target yang diberikan BKPM (Badan Kordinasi Penanaman Modal) mencapai 126 triliun. Jadi harapannya Kita juga bisa melampau target nasional di tahun ini”. Terangnya.
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor penting dalam mewujudkan percepatan realisasi investasi. Seringnya melakukan diskusi antar OPD merupakan salah satu solusi dalam menyelesaikan beberapa permasalahan.
“Karena pengawasan itu menjadi bagian penting yang selalu menjadi alasan berbagai pihak untuk menyelesaikan atau mencari solusi dalam pelaksanaan fasilitasi maupun perijinan”. Terangnya.
“Sementara pengawasan itu membutuhkan kemampuan SDM dan membutuhkan integrasi antara OPD OPD terkait. Jadi pengawasan membutuhkan visi misi dan kemampuan SDM dalam menyelesaikan”. Sambungnya.
“Karena rata-rata mereka (perusahaan) menyampaikan permasalahannya, tapi kalau SDM yang kurang kuat maka juga tidak bisa menyelesaikan permasalahan itu. Perlu sekali kita sering berkumpul untuk selalu sharing menyelesaikan permasalahan. Terutama harus sering berdiskusi”. Jelas Dyah.
Sedangkan di dinas penanaman modal perijinan tingkat kabupaten/kota menjadi kunci dalam program percepatan realisasi investasi dengan langsung turun ke masyarakat untuk sosialisasi. (adi)