Mediacentral.info-Magetan, Pelaksanaan ujian tes tulis untuk formasi jabatan Kaur Tata Usaha Dan Umum yang digelar dibalai pertemuan Desa Durenan Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan, diketahui pelaksanaan gagal dan akan diulang ujian lagi.
Hal ini terjadi karena dari peserta yang mengikuti ujian berbasis CAT, semuanya gagal di bawah nilai rata-rata yang ditetapkan, yaitu nilai 60 (minimal). Nilai itupun sesuai dengan ketentuan peraturan bupati yang dikeluarkan.
Adapun nama peserta yang mengikuti ujian diantaranya Reni Panca Kurniawati dengan nilai rata-rata 28. Andhy Salistiwan dengan nilai rata-rata 30. Kemudian Tokid Dwi Krisnanto yang nilai rata-ratanya 52. Selanjutnya Ajeng Selyana Pangestu dengan nilai rata-rata 45,3 dan juga Budi Santoso dengan nilai rata-ratanya 29,3.
Menurut Sungkono, Ketua Panitia Pengisian Perangkat waktu ditemui awak media diusai acara, Rabu (29/11/2023) mengenai pelaksanaan ujian tes tulis yang digelar dengan kesemua peserta nilai dibawah rata-rata dari ketentuan, dari pihaknya menganggap pelaksanaan gagal atau kurang berhasil.
“Yang jelas dari kami, tim yang ditunjuk oleh kepala desa, bagi saya yang jelas kurang memuaskan. Karena dianggap gagal atau kurang berhasil, “ucap Sungkono, lemas.
Masih kata Sungkono, “Mengenai pelaksanaan ulang nanti, mungkin kami menunggu perinta dari kepala desa. Entah tahun depan atau kapan, kita kurang tahu pelaksanaannya nanti”.
Memang dalam pelaksanaan yang digelar semuanya dilaksanakan sesuai prosedur yang ada. Apalagi dari pihak panitia juga mengundang tim penguji atau pihak ke tiga dari IKIP Madiun (pembuat soal). Dengan materi yang diujikan, seperti pengetahuan umum, pengetahuan khusus, serta pengetahuan tentang pemerintahan desa.
Dan terkait mengenai pelaksanaan ujian ulang yang akan digelar nanti, tak mustahil jelas akan penuh persiapan-persiapan yang dilakukan, yaitu anggaran yang dikeluarkan. (Jurnalis Supari)