Mediacentral.info-Setelah dibuka oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid 10 Desember lalu, hari ini Musyawarah Nasional Dewan Kebudayaan 2023 resmi ditutup oleh Sekjen Dirjen Kebudayaan Fitra Arda
Munas yang digelar di Ancol tanggal 10 – 14 Desember dan diikuti oleh 252 Dewan Kebudayaan seluruh Indonesia menghasilkan beberapa usulan diantaranya usulan adanya Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.
Selain itu terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan diharap bisa menjadi payung hukum sekaligus mefasilitasi transformasi Dewan Kebudayaan seluruh Indonesia, sekaligus bisa meningkatkan alokasi anggaran yang berpihak pada pemajuan kebudayaan.
Basarudin, ketua dewan kebudayaan Nabire Papua mengatakan jika didaerahnya banyak kendala untuk melakukan upaya pemajuan kebudayaan terutama karena anggaran yang minim cenderung tidak ada.
Dirinya, bahkan tak segan mengeluarkan anggaran dari uang pribadi jika akan membuat kegiatan kesenian.
“Kami sangat kesulitan ketika berbicara anggaran kegiatan, meski sebenarnya pemerintah mampu membiayai kegiatan kebudayaan” ujarnya.
Hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang dirasakan oleh Dewan Kebudayaan Kota Jogjakarta, Donny Megananda pengurus Dewan Kebudayaan Kota Jogjakarta mengatakan jika di daerahnya tidak ada kendala terkait anggaran kegiatan, hal tersebut karena status keistimewaan Jogja yang didukung anggaran pemerintah pusat menjadikan dewan kebudayaan tidak kesulitan dalam urusan anggaran.
“Alhamdulillah, di kota kami aman kalau soal anggaran” ungkap ahli Museum ini.
Menanggapi hal tersebut, Ki Bagong Sabdo Sinukarto, penasehat Dewan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan mengatakan jika hal itu banyak dialami oleh dewan kebudayaan di seluruh Indonesia, bahkan ada dewan kesenian dengan mendapat alokasi anggaran besar tapi minim kegiatan, anggaran tersebut akhirnya dibelanjakan untuk pembelian alat musik dan lain-lain.
Dalam upaya pemajuan kebudayaan di daerah, dewan kebudayaan adalah mitra strategis pemerintah, untuk itu dalam rekomendasi yang disebut sebagai “resolusi Ancol” direkomendasikan adanya Dinas Kebudayaan secara mandiri, tidak tergabung dengan dinas lain.
“Pembentukan Dinas Kebudayaan secara mandiri, sangat mendesak untuk dibentuk termasuk meningkatkan alokasi anggaran kebudayaan” ungkap ketua Forum Pamong Kebudayaan Jawa Timur ini.
Editor : Agus Pengampon