Gelar Penetapan APBDes Bersama BPD

Berita, Daerah73 Dilihat

Mediacentral.info-Magetan, Mengacu Peraturan Desa, Pemdes Buluharjo Kecamatan Plaosan kabupaten Magetan melaksanakan Penetapan APBDes Tahun 2024, Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), digelar dibalai pertemuan desa setempat, ( Jumat 29/12/2023) Selain itu dari jajaran Forkopinca Plaosan Lembaga Desa, RT, RW, PKK, LPM,PKK, karang taruna serta tokoh-tokoh masyarakat dan tamu undangan yang hadir juga ikut menyaksikan.

Adapun pembahasannya adalah untuk mewujudkan rencana keuangan tahunan pemerintah desa yang di bahas semua yang berhubungan dengan angaran dan di tetapkan melalui peraturan desa yang berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan. Dengan prinsip nantinya menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

Di awal acara H Suyono DS Buluharjo menyampaikan paparan mengenai dari prioritas penggunaan Dana Desa, maupun program bantuan prioritas nasional. Selain itu, program perlindungan sosial berupa BLT DD Desa, maupun kegiatan bidang ketahanan pangan.

Selain itu, Thohary Kepala DS. Buluharjo juga menyampaikan terimakasih dari semua pihak atas terlaksananya kegiatan ini berjalan baik, dengan harapan kedepan bisa berjalan dengan baik.

“Selama ini alhamdulilah tidak ada kesulitan dalam mengeksekusi tahapan-tahapan. Semoga kesepakatan kita bersama ini dalam penetapan APBDes tahun 2024 berjalan dengan hasil yang baik. “terangnya dalam sambutan Thohary menambahkan, dari pelaksanaan penetapan APBDes ini laksanakan dengan baik, transparan, dari aturan-aturan untuk menuju kesepakatan dalam mendukung program pelaksanaan desa.

Di sisi lain di akhir acara Camat Plaosan Dian Maheru Robbi Widyatmoko, SSTP, M.Si memberi sambutan yang mengatakan bahwasanya pelaksanaan penetapan APBDes dalam mewujudkan rencana keuangan tahunan di pemerintahan desa Buluharjo, di antaranya pembahasan dan ketetapan, semua itu sudah tertuang dalam aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan wajib dilakukan setiap tahun untuk memudahkan dalam penyusunannya dalam menuju kesepakatan.

Perlu diketahui di sela acara dari serangkaian pembahasan Musyawarah Desa, semua peserta yang hadir menyepakati pelaksanaan penetapan APBDes Tahun 2024. Dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh kades, BPD, Camat Plaosan Danramil Plaosan Kapolsek Plaosan (ADV/Supari)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed