Mediacentral.info-Sulteng, Kegiatan Proyek Pembangunan 6 Jembatan Baru Tahun 2023 hanya 2 (Dua) diduga lewat tahun, di ruas jalan Peana –Kalamanta, di kabupaten Sigi Provinsi sulawesi Tengah, Pemerintah desa Pelempea soroti tentang galian C yang diambil untuk kegiatan Proyek tesebut.
Terpampang papan proyek pekerjaan, Kementrian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah, satuan kerja pelaksanaan jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah. Nama Pekerjaan Pembangunan jembatan Baru 6 Jembatan, Nomor Kontrak ; HK.0201/SP-PJ-PK/Bb14.6.2/99, lokasi kegiatan ;Ruas jalan Peana –Kalamanta, Anggaran Rp. 12.748.807.000, Sumber dana APBN, Tahun Anggaran 2023,tanggal kontrak 04 September 2023 dengan waktu Pelaksanaan 119 hari Kalender, Penyedia CV Sambulugana.
Pekerjaan proyek dianggaran tahun 2023 dengan pembangunan 6 jembatan baru, ternyata hanya 2 (dua) Box culfert, saat ini bulan februari 2024, masih ada pekerjaan yang mereka belum selesaikan di Proyek 2 Box Culfert itu adalah Pondasi penahan Box culfert /Jembatan.
Hal ini berdasarkan keterangan dari kepala desa, dikonfirmasi lewat whatshap 082194899XXX oleh wartawan mediacentral.info 9 /2/2024, dituliskan lewat pesan, bahwa pekerjaan proyek itu belum selesai untuk pembangunan pondasi penahan Box culfert.
Peran aktif dari pihak pemerintah desa beserta warga masyarakatnya, ikut dalam mengawasi kegiatan Proyek yang dapat melihat perkembangan jalannya pembangunan 6 Jembatan Baru , dengan hasil mengirimkan foto dan video selama pekerjaan berjalan kepada wartawan .
Namun sangat disayangkan ketika pekerjaan sudah berjalan, Pasir yang digali dari sungai sampai saat ini tidak dibayarkan ke pemerintah desa, dimana hingga sekarang kades soroti .
dikonfirmasi tanggal 31 Desember 2023 Pihak PPK membantah tuduhan dari Kepala Desa Pelempea dengan pengambilan pasir disungai, melainkan pasir dibeli di kota Palu.
di hubungi HP pihak kontraktor 9//2/2023 belum menjawab, Menurut PPK untuk tahun ini 2024 pekerjaan 6 jembatan tidak dilanjutkan, hanya 2 Box Culfert, serta mengakui bahwa masih ada pekerjaan pembangunan pondasi penahan jembatan.
Melihat dalam kondisi saat ini, yang mana telah diterangkan oleh Kepala desa tentang pekerjaan 2 box culfert/ jembatan sedang berjalan di bulan ini tahun 2024.
PPK memberikan keterangan melalui whatshap hari ini dikonfirmasi menyatakan bahwa dikenakan denda.(red)