Mediacentral-Ponorogo, Program PTSL sebagai salah satu program strategis Nasional tentunya saat ini mendapatkan perhatian dari masyarakat khususnya masyarakat yang belum mendapatkan sertipikat atas lahan yang dimilikinya.Tak terkecuali masyarakat desa Banaran kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo.
Ditemui disekertariat PTSL (23/4/2024) Marjuki Ketua Pokmas PTSL desa Banaran menuturkan “Saat ini jumlah kuota di desa Banaran ini ada 750 bidang tanah. Yang sudah masuk verifikasi data lengkap ada 150 . Dengan kondisi geografis bidang yang bertekstur bukit dan gunung dengan kontur medan lahan yang miring bahkan terjal kita tetap berupaya semaksimal mungkin agar semua pemohon bisa kita layani. Kita bekerjasama dengan tim dari BPN . Daerah yang terdampak longsor pada tahun 2017 kita dari Pokmas berkoordinasi dengan pemerintah desa. termasuk RT dan Kamituwo kita identifikasi titik titik batas antara pemilik yang longsor dengan lahan yang tidak terdampak longsor. ” jelasnya.
” Semoga program PTSL desa Banaran bisa selesai sesuai target dan berjalan tanpa kendala ” pungkas Marjuki
Dengan program PTSL ini akan meminimalisir sengketa tanah juga masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum akan kepemilikan lahan yang dimilikinya. (Jurnalis Beni Setyawan)