LSH PW ISNU Jatim Siap Jadikan Jawa Timur Pusat Halal Di Indonesia Jalur Self Declare

Berita138 Dilihat

Surabaya-Lembaga Solusi Halal (LSH) PW ISNU Jatim bertekad menjadikan Jawa Timur sebagai pusat halal di Indonesia melalui jalur self declare. Hal tersebut disampaikan Siti Nur Husnul yusmiati ketua LSH PW Isnu Jawa Timur pada acara halal bihalal dan Rapat kordinasi anggota Pendamping Proses Produk Halal (P3H) LSH PW ISNU Jatim pada Minggu 12 Mei 2024.

Siti Nur melanjutkan bahwa pihaknya ribuan pendamping yang mensuport bagi pelaku usaha untuk mendapatkan Sertifikasi halal.

“Kami sebagai lembaga yang berkiprah di Jawa Timur dan juga di beberapa provinsi yang lain kami berusaha ingin mensupport supaya Jawa Timur berhasil menjadi pusat halal Indonesia melalui jalur self declare”. Terang Siti Nur.

“Saat ini kami memiliki 1800-an pendamping halal yang kita upayakan bisa lebih mensupport kembali untuk perolehan sertifikasi halal sebelum Oktober 2024. Jadi tagline kami saat ini adalah sukses menuju WHO / Wajib Halal Oktober 2024”. Lanjutnya.

“Target kami patok sebanyak-banyaknya bagipelaku usaha yang belum disasar atau belum disentuh saat ini yang sedang running”. Jelasnya.

LSH ISNU Jatim sendiri, saat ini berkolaborasi bersama Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur untuk melakukan sertifikasi halal di sekitar 630 titik desa wisata se Jawa Timur.

“Kemarin tanggal 4 Mei sudah kita lakukan kick off ya untuk sertifikasi halal desa wisata di Jawa Timur, kemarin Insya Allah ada 272 titik. Untuk yang lain-lain kita masih juga mengaktifkan Untuk menggarap kawasan foodcourt, kantin dan sentra-sentral kuliner. Insya Allah nanti terkait dengan desa wisata, kita juga akan meluaskan ke wisata religi”. Sambungnya.

Siti Nur Mengklaim bahwa saat ini pihaknya telah membantu puluhan ribu pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal. Dirinya juga mengungkapkan beberapa kendala dilapangan terkait masalah sertifikasi halal tersebut.

“Yang sudah dicapai oleh LSH PW ISNU Jatim sampai saat ini sekitar 34.000 sertifikat halal. Sedangkan kendala dari pelaku usaha sendiri, masih banyak yang belum memahami dan juga belum sadar bahwa sertifikasi halal itu wajib dan perlu”. Lanjutnya.

“Kemudian yang kedua dari eksekutornya kalau eksekutornya adalah pendamping halal ini memang dibutuhkan jiwa-jiwa yang ulet yang tangguh untuk turun ke lapangan menghampiri satu persatu para pelaku usaha. Jadi kalau tidak ulet, kalau tidak punya jiwa yang tangguh, mereka kadang-kadang nyerah”. Terang Siti Nur.

“Untuk sistem ya kadang-kadang di hari-hari terakhir/injury time kadang-kadang memang sistem sertifikasi halal itu mengalami semacam keterlambatan gitu untuk mengupload dan lain sebagainya. Itu kemudian juga Memang ke depan diperlukan dukungan yang lebih masif lagi dari baik dari pihak pemerintah maupun pihak lainnya untuk mengatasinya”. Sambungnya.

Siti Nur juga kedepannya berharap kepada pemerintah lebih membuka selebar-lebarnya untuk aktivitas sertifikasi halal dengan mengarahkan pihak-pihak pelaku usaha yang memerlukan sertifikasi halal.

“Misalkan ada pelaku usaha yang ingin didampingi atau ada pendamping yang ingin masuk ke tempat wisata untuk melakukan pendampingan. Misalnya ini mohon di respon dengan lebih baik lagi, selama ini kami juga merasa pemerintah provinsi Jawa Timur sudah sangat baik, tapi Semoga di depan juga lebih baik lagi”. Terang Siti Nur.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed