Kongres Advokad Indonesia (KAI) Gelar Pemilihan Pemimpin Periode 2024-2029.

Berita736 Dilihat

MC,Surabaya- Kongres Advokat Indonesia (KAI) Pimpinan Erman Umar menggelar Kongres ke IV KAI pada tanggal 30-31 Mei 2024. Acara yang digelar di di Hotel Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur tersebut mengusung tema ‘Merekonstruksi Peran dan Fungsi Organisasi Advokat Alam Kehidupan Negara Hukum dan Demokrasi’.

Dimulai dengan menampilkan kesenian Reog Ponorogo, Dilanjutkan menyanyikan Indonesia Raya, Mengheningkan cipta. Kemudian dilanjutkan laporan panitia dan Sambutan Presiden KAI.

Dalam Kongres ini, akan membahas Laporan Pertanggungjawaban Pengurus DPP KAI Periode 2019-2024; Pandangan Umum terhadap pertanggungjawaban DPP oleh para peserta.

Selain hal tersebut, Kongres akan membahas Masalah Organisasi tentang perubahan AD/ART, Program Kerja Nasional dan Rekomendasi Kongres terhadap internal dan Rekomendasi untuk kepentingan public/pernyataan sikap terhadap perkembangan Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia.

Perlu diketahui bahwa KAI berdiri pada 30 Mei 2008 atas inisiator para senior Advokat yang dipimpin Alm Prof Dr Adnan Buyung Nasution, yang kecewa karena Pengurus Organisasi Advokat Peradi tidak bersedia diadakan Munas/Kongres Peradi, padahal Peradi berdiri hanya atas Deklarasi para anggota dan tidak segera melakukan Kongres Advokat sebagaimana tersirat dalam Pasal 28 UU Advokat.

Dalam kesempatannya, Presiden KAI Erman Umar menyampaikannbahwa dalam kongres ini terdapat beberapa kandidat Presiden KAI.

“Kalo calon ada 8.Kita membuka peluang seluruh kandidat tentu jika mereka memenuhi syarat kita nggak ada menghalangi”.Terang Erman.

“Kita berharap dalam acara ini supaya adanya dinamika dan demokrasi, tetapi perlu juga dijaga ya dijaga supaya tidak blunder, tidak terjadi hal-hal yang akhirnya membuat ricuh, terkebih muncul lagi organisasi baru”. Lanjutnya.

“Kalau saya berharap kongres ini lancar, dinamis, terkontrol. Tujuannya mencari pemimpin yang yang betul-betul kompeten. Calon Pemimpin yang mempunyai visi dan perjuangan sesuai dengan senior-senior seperti Bang Buyung Nasution”. Terangnya.

Selain itu Erman berharap pemimpin baru bisa melanjutkan perjuangan-perjuangan dalam menegakkan hukum dan keadilan. Selain itu bersuara lantang jika terjadi hal-hal yang tidak benar/sesuai di negara Indonesia.

“Presiden KAI terpilih saya harapkan sebelum Prabowo dilantik menjadi Presiden RI, KAI mengundang beliau lagi. untuk menyampaikan visi hukumnya. biar kita mengetahui bagaimana arah kebijakan Prabowo terhadap dunia hukum kedepannya”. Ungkap Erman.

Hadir dalam acara tersebut antara lain perwakilan Polda Jatim, Perwakilan Kajati, Perwakilan Pemprov Jatim, Perwakilan Pengadilan Negeri serta ribuan peserta dari perwakilan KAI Provinsi seluruh Indonesia.

Sedangkan Aprilia supalianto Vice Presiden KAI mengatakan bahwa acara ini memilih Presiden KAI pada untuk periode berikutnya. Serta ada laporan pertanggungjawaban pengurus periode yang sedang berjalan saat ini.

Selain itu, hari ini merupakan hari ulang tahun KAI dengan melaksanakan beberapa acara sebagai pengingat sejarah berdirinya Organisasi bentukan Adnan Buyung Nasution.

“Kami syukuran, juga potong tumpeng. Sekedar untuk mengingatkan kami semua bahwa pada 16 tahun yang lalu KAI lahir dan deklarasi. KAI ini di inisiasi oleh Bang Buyung. Harapan Kami adalah semangat kejuangan sebagai landasan pejuang KAI ini bisa kami mempertahankan tetap bisa kami implementasikan di dalam praktek-praktek kami sebagai lawyer”. Terangnya.

“Kami jadikan momentum Sesuai dengan tema yang kami angkat yakni ‘merekonstruksi kembali peran dan fungsi organisasi advokat dalam negara hukum dan demokrasi'”. Sambungnya.

Menurut Aprilia acara ini menjadi penting karena dua dekade terakhir ini, organisasi advokat kurang menggigit peran nya di dalam dunia penegakan hukum.

“Sibuk dengan urusan-urusan organisasinya, lupa dengan kewajibannya bahwa kita mestinya menjadi Partnership negara pemerintah yang kritis. Kalau menjadi oposisi, tapi yang konstruktif”. Lanjutnya.

“Ini kami bangkitkan kembali nantinya, kami rumuskan dan saya berharap presiden KAI ke depannya bisa mengimplementasikan apa yang menjadi substansi dari tema itu”. Sambungnya.

“Presiden KAI itu sudah diatur dalam anggaran dasar rumah tangga dia tentu harus punya kapasitas, kemampuan, jam terbang yang cukup yakni minimal 10 tahun pernah menjadi pengurus DPP selama satu periode penuh”. Terangnya.

Selain itu, para kandidat bukan pengurus Partai, bukan anggota legislator. Aturan itu sesuai undang-undang dan anggaran dasar. Serta sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang Teguh di KAI bahwa para kandidat bersangkutan harus menjunjung tinggi keadaban.

“Karena bagi kami, suatu keadaan itu membingkai sebuah keahlian dan sebuah pengetahuan. Ilmu tinggi dan hebat tapi kalau enggak punya adab maka dirinya bukan siapa-siapa”. Terang Aprilia.

(adi,)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed