MC, Surabaya- Sebagai salah satu upaya dalam mengendalikan inflasi di Jawa Timur, Pemprov Jatim meluncurkan program penguatan Korporasi Petani dengan produk unggulan melalui penguatan branding beras Jatim Cettar.
Inisiatif Korporasi Petani ini menjadi langkah konkret Pemprov Jatim untuk memperkuat pemberdayakan petani. Program Korporasi Petani menberikan dukungan petani mulai dari akses pembiayaan hingga pemasaran produk.
Seperti yang disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov. Jatim MHD Aftabuddin RZ bahwa program ini merupakan kolaborasi beberapa OPD antara lain Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Disperindag, Dinas Koperasi UKM, serta Biro Perekonomian Prov Jatim.
“Kami mengawal program korporasi petani ini, mulai dari koordinasi lintas OPD di internal Provinsi Jawa Timur maupun dengan berbagai pihak di eksternalnya”. Terang Afta.
“Salah satunya itu dengan BUMN yaitu PT. Kliring Berjangka Indonesia (KBI) itu yang berwenang memfasilitasi untuk penyediaan pembiayaan dengan sistem resi gudang. Dengan plafon untuk pembelian gabah dari petani itu sekitar1-2 triliun, tapi sistemnya melalui resi gudang tadi.” Terangnya.
“Penyediaan stok dan pengolahan Beras Jatim Cettar ini terdapat di Gapoktan Pojok Kulon, Kesamben, serta Gudang 3A Perak, Jombang yang pada Selasa 14 Mei 2024 telah di soft launching oleh Bapak PJ Gubernur Adhy Karyono dengan dilakukan pemberangkatan 5,4 ton Beras Jatim Cettar secara perdana”. Sambungnya.
Pemprov Jatim dalam mensukseskan program ini telah berkoordinasi dengan beberapa BUMD Prov Jatim diantaranya PT. JGU untuk membeli produk beras dari koperasi petani.
“Jadi kami (Biro Ekonomi Setdaprov Jatim) mendapat tugas dari pak PJ. Gubernur sifatnya itu koordinatif untuk mendorong kesuksesan program korporasi petani Jatim ini”. Jelasnya.
Lanjut Aftabuddin bahwa produk Beras Jatim Cetar program Korporasi petani ini sementara masih dipasarkan di kalangan internal ASN Pemprov.
“Sambil kita evaluasi progresnya seperti apa, kualitas & kontinyuitasnya produksi ini seperti apa, nanti baru kita dorong ke masyarakat umum”. Terang Afta.
“Kan masih berproses saat ini, artinya harapan kedepan ini masih 5,4 ton. Nanti akan bertumbuh jadi 40 ton dan menjadi 100 ton per bulan yang bisa terserap dari korporasi petani tersebut”. Jelas Afta.
“Beras tersebut terdapat kelas premium dan medium. Dengan harga itu diterapkan yakni sesuai harga eceran tertinggi dan tidak boleh melebihi dari harga itu”. Terangnya.
Menurut Afta, Program ini merupakan langkah inovatif ini dapat terus meningkatkan kesejahteraan petani, ketahanan pangan, dan pengendalian inflasi daerah.
“Selama ini petani jual gabahnya ke Bulog. Tetapi dengan adanya program korporasi petani ini selain petani menjual ke Bulog, korporasi petani mengumpulkan beras untuk di jual ke ASN”. Sambungnya.
Sedangkan badan hukum yang dipakai dalam Korporasi Petani ini berbentuk koperasi. Karena menurut Afta koperasi ini merupakan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
“Dipilih koperasi karena mayoritas anggotanya/pemiliknya adalah petani. Koperasi merupakan organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama”. Lanjut Afta.
“Selain itu, Sisa Hasil Usaha (SHU) akhir tahun akan kembali ke petani. Selain gabahnya di beli korporasi, akhir tahun keuntungan nya dikembalikan ke petani”. Terangnya.
“Lembaga Korporasi Petani di Jombang berbentuk Koperasi Multi Pihak bukan Perseroan. Sehingga mayoritas kepemilikan Korporasi (51% lebih) dimiliki oleh Petani, sisanya milik investor dan manajemen. Sehingga Petani akan memperoleh tambahan kesejahteraan saat pembagian SHU”. Lanjutnya.
Afta menjelaskan bahwa saat ini terdapat sepuluh gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) yang bergabung dalam program korporasi petani ini. Dimana setiap gapoktannya terdiri dari ratusan petani.
“Kalau petani gabahnya ingin dibeli korporasi, maka dia akan menjadi anggotanya. Kalo mau beli bibit dan pupuk (non subsidi) akan lebih murah dari harga pasar. Program ini menjawab permasalahan pupuk yang selama ini dialami oleh petani, yakni ketergantungan oleh pupuk bersubsidi”. Ungkap Afta. (adi)