Mediacentral.info-SIGI, – Pemerintah Kabupaten Sigi menggelar Rapat koordinasi (Rakor) pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024. Rakor yang diinisiasi oleh Badan pendapatan daerah (Bapenda) kolaborasi dengan pemerintah desa menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Moh. Ambar Mahmud dan pihak Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sigi, beserta seluruh petugas pemungut pajak desa diwilayah Kabupaten Sigi.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Mohamad Riyadh saat membacakan sambutan tertulis Bupati Sigi menyampaikan bahwa, pendapatan asli daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah yang digunakan untuk pembangunan daerah serta dapat membiayai pengeluaran pemerintah.
“Dalam rangka memantapkan akses dan kualitas pelayanan dalam sektor pajak, kita perlu melakukan perbaikan data terutama pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan,“ kata Mohamad Riyad di hadapan peserta rakor yang berlangsung di Aula Pemancingan Nagaya di Dolo, Selasa pagi, (25/6/2024) waktu setempat.
Mengingat hingga tahun 2023, piutang PBB-P2 Kabupaten Sigi capai Rp. 21.973.398.450 atau 21,9 Milyar Rupiah.
“Diharapkan dukungan dari pemerintah desa dalam hal perbaikan data. Dengan begitu, pendataan yang sifatnya menunggu wajib pajak datang ke kantor, sekarang ini sistemnya pihak pendapatan langsung dengan berkolaborasi bersama petugas desa setempat“. jelas Riyad.
Sementara Kaban Pendapatan Sigi, Roland Franklin mengungkapkan bahwa pihaknya diberi waktu tiga tahun target pemutakhiran data.
“Kami sendiri, untuk target pemutakhiran data diberi waktu selama tiga tahun. Semoga tingkat kesadaran dan kedewasaan masyarakat bayar pajak semakin bagus dan meningkat. Dengan begitu, pemerintah akan lebih leluasa dalam hal pembangunan,“ harapnya.
Diharapkan semua pihak terkait dapat bekerjasama dengan baik agar PBB-P2 yang dilaksanakan agar berjalan dengan baik. Sumber PIKP dan Persandian.
Jurnalis Ali