MC, Surabaya- Satreskrim Polrestabes Surabaya merilis data barang bukti kendaran roda 2 Hasil ungkap curanmor. Terdapat puluhan sepeda motor dengan plat paling banyak dari Surabaya.
Dalam data tersebut, dijelaskan dari plat nomer, jenis kendaraan hingga nomer mesin. Dalam keterangannya, bagi warga pemilik kendaraan itu bisa mengambilnya di Mako Polrestabes Surabaya dengan menunjukkan bukti kepemilikan antara lain STNK maupun BPKB.
Selain itu, warga yang telah kehilangan bisa menunjukkan Laporan Polisi. Untuk informasi lebih lanjut, para pemilik bisa menghubungi Urmin Satreskrim Polrestabes Surabaya di nomer 0812 3540 1444. Pengambilan unit roda dua tersebut tidak dipungut biaya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Polrestabes Surabaya melaksanakan ungkap kasus Operasi Sikat Semeru di halaman depan Gedung Pesat Gatra pada Senin tanggal 24 Juni 2024 . Rilis tersebut dipimpin Wakapolrestabes AKBP Wimboko, S.I.k., M.Si didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, S. H., S. I. K., M. I. K, serta Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi.
Dalam operasi sikat Semeru, Satresktim Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti 16 motor dan 1(satu) mobil Fortuner warna putih dengan nopol. L 1169 DAB.
Wakapolrestabes Surabaya menjelaskan bahwa operasi itu dilaksanakan dari tanggal 14 Juni berhasil mengungkap operasi sikat Semeru ini juga berhasil mengungkap sebanyak 45 kasus dengan 243 tersangka 45 kasus dan 243 tersangka.
“Terdiri dari curanmor ada 298 kasus dengan 141 tersangka ataupun curian dengan pemberatan ada 65 kasus dengan 65 tersangka curas pencurian dengan kekerasan ada 27 kasus dengan 21 tersangka. Dengan barang bukti sepeda motor dan 9 unit HP”. Terangnya.
“Ada 11 kasus dengan 11 tersangka barang bukti yang diamankan 4 clurit, dan 2 bilah pedang. Sedangkan kejahatan gangster empat kasus yang diamankan 24 unit HP 18 box dan lain-lain”. Lanjutnya.
Atas keresahan masyarakat, kami mengungkap 298 kasus dengan 1401 tersangka. Dengan barang bukti yang kami dapatkan 75 unit sepeda motor 35 unit. Hasil dan 40 unit digunakan sebagai sarana dalam melakukan kejahatan. 2 (dua) unit mobil ada 44 Kunci “T” dan 14 kunci baru lagi untuk curanmor.
“Kami mengamankan barang bukti 5 (lima) unit sepeda motor. 35 di antaranya merupakan barang bukti hasil kejahatan. 40 merupakan sarana kejahatan yang digunakan”. Jelasnya.
Dan selanjutnya 65 kasus dengan 45 tersangka barang bukti yang diamankan 24 unit handphone dan 18 selanjutnya dari hasil pengungkapan seluruh jajaran sudah mengungkap tindak pidana dan yang terdaftar dalam operasi setiap Polsek dan Polres.
“Dan yang tertinggi yaitu Jatanras dan Resmob dari jajaran Polrestabes Surabaya yaitu dari 800 dan lebih dari 100 kasus. Seluruhnya bekerja maksimal walaupun masih ada PR yang harus kita buka”. Terang AKBP Wimboko.
“Kami terus bekerja keras untuk bisa menjadi amanah dan bisa menjadi pelindung terbaik bagi masyarakat kota Surabaya. Untuk BB kami rilis dan kami kembalikan kepada pemilik nya. Kami akan siapkan dan yang merasa kehilangan harus membawa bukti kepemilikan sepeda”. Terangnya.