Pembangunan Gedung Serbaguna Jadi Serba Salah, Ada Apa.

Berita, Daerah1386 Dilihat

Mediacentral.info-Parimo, Ketua Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Daniel, telah melakukan audit mendalam, atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) T.A 2018-2019 Desa Bugis, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

Untuk mempercepat proses investigasi, Inspektorat menugaskan tim Inspektur Khusus, guna melakukan penyelidikan secara menyeluruh sejak pertengahan bulan Mei 2024 lalu.

Pada awal bulan Juni 2024, Tim dari Inspektorat didampingi Tim Ahli Tehnik, melakukan puldata (pengumpulan data), dengan terjun langsung ke lapangan, melakukan pemeriksaan data secara kongkrit di Desa Bugis.

Salah satu Inspektur Pembantu (Irban) saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon seluler pada (28/6), membenarkan atas audit investigasi yang dilakukan pihaknya di Desa Bugis.

“Memang kami sudah melakukan pemeriksaan. Sudah dua kali, pada bulan Juni kami turun ke lapangan untuk mengumpulkan data. Sampai dengan saat ini, semua dugaan kerugian keuangan negara masih di hitung oleh tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Parigi moutong. Dikarenakan menyangkut pekerjaan fisik, detail hasil pemeriksaan, kita semua masih menunggu,” terangnya.

Ka.Cabjari Tinombo, Fauzipaksi menyatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan dan pertanggungjawaban dalam penggunaan DD, untuk memastikan dana tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” ungkap Fauzipaksi.

Terpisah, Maljum, Sekretaris Desa (Sekdes) Bugis, saat di konfirmasi awak media via telepon, Senin (8/7/2024) menyampaikan, jika desanya benar didatangi oleh Inspektorat dan Tim Ahli dari PU.

“Benar, mereka turun di bulan Juni awal, dalam rangka investigasi. Tiga minggu kemudian, atau kedua kalinya turun, mereka langsung memeriksa fisik bangunan yang terletak di Dusun 2. Keseluruhan bangunan di ukur, mulai tinggi, kedalaman pondasi dan lain-lain. Untuk hasilnya, hingga kini saya belum mengetahuinya,” ungkapnya.

Maljum juga menjelaskan peruntukan bangunan, yang saat ini masih berbentuk pondasi dan slop.

“Gedung serbaguna yang masih belum berdiri, hanya terbangun pondasi dan slop dengan volume 23,5 meter x 40 meter tersebut, menggunakan DD T.A 2019 sebesar 261 Juta. Bukan berarti bangunan itu tidak terealisasi, namun memang anggaran pada tahun itu (red_2019), memang sebatas itu,” terangnya.

Lanjut Maljum, pekerjaan tersebut, kemudian di anggarkan lagi pada tahun berikutnya (red_tahun 2020), namun sudah pandemi covid-19. Dan selama 3 tahun berturut-turut di anggarkan akhirnya tidak bisa.

“Selama saya menjabat sejak tahun 2016, sampai dengan hari ini (red_Juli 2024) menjadi Sekdes Bugis, setahu saya tidak pernah ada masalah. Kendala kita, hanya masalah akses jalan masuk yang terhalang permukiman warga, padahal jarak dari jalan Trans Sulawesi hanya 30 meter. Sedangkan untuk pekerjaan yang menghabiskan anggaran 261 Juta, ya memang itu adanya, sudah sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran dan Biaya),” pungkas Maljum.

Pada waktu hampir bersamaan, awak media mendapatkan kabar terbaru. Melalui pesan singkat yang di forward (red_diteruskan) ke nomor perwakilan beritaformat.com Sulawesi Tengah, yang mengabarkan perkembangan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Tim Ahli dari PU.

“Tim (red_inspektorat) baru terima hasil perhitungan dari ahli. Rencana hari Kamis atau Jum’at, Tim akan melakukan pembahasan bersama Tim Ahli. Setelah itu, Tim akan menyusun hasil laporan Investigasinya,” dikutip dari pesan yang diteruskan. (Dilansir dari beritaformat.com) Asri

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed