BKD Jatim Gelar Penyerahan SK PPPK 2023, Berikut Formasinya !

Berita754 Dilihat

MC, Surabaya-Surabaya-Badan q, Daerah /BKD Prov. Jatim menggelar penyerahan SK dan pembekalan PPPK formasi tahun 2023 Pemprov Jatim pada Selasa 23 Juli 2024 di Graha Unesa Surabaya.

Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh PJ Gubernur Jatim Adhy Karyono yang diberikan kepada ribuan anggota PPPK.

Dalam sambutannya, Indah Wahyuni selaku Kepala BKD Jatim menyampaikan bahwa rekrutmen PPPK ini sudah melalui persetujuan Dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara / PAN RB dengan ribuan orang di berbagai bidang.

“Ini merupakan formasi yang disetujui oleh Men PAR RB sebanyak 7744 orang. Dengan formasi tenaga kesehatan, tenaga teknis dan tenaga kependidikan. Namun dari nilai total tersebuy, yang terisi formasi nya sejumlah 7201 orang. dengan rincian 1056 tenaga kesehatan, 650 tenaga teknis dan 5.490 5 tenaga pendidikan”. Jelas Indah Wahyuni.

Indah Wahyuni melanjutkan bahwa untuk tenaga kependidikan pemerintah provinsi Jawa Timur merupakan guru yang lolos PC grade dengan sejumlah kurang lebih 3800 orang.

“Alhamdulillah dari keseluruhan jumlah tenaga pendidik, hanya Provinsi Jawa Timur yang telah menyelesaikannya”. Terangnya.

Dengan bertambahnya formasi PPPK tahun 2023 tersebut maka jumlah ASN PPPK Pemprov Jatim saat ini berjumlah 20 ribu orang.

“Alhamdulillah sekarang dengan tambahan kurang lebih 7201 orang formasi PPPK, saat ini ASN PPPK Pemprov Jawa Timur kurang lebih 20.000 orang. Jadi yang terbanyak yang mempunyai formasi pegawai PPPK adalah Pemprov Jatim”. Lanjutnya.

Sedangkan untuk formasi yang kosong dari 7744, terdapat 568 orang merupakan seleksi yang tidak lolos, dan juga terdapat 4 orang yang 3 orang Tidak memenuhi syarat serta yang satu orang meninggal dunia.

“Semoga dengan bertambahnya formasi PPPK ini bisa memenuhi jumlah SDM yang ada di Pemprov Jatim. Mudah mudahan Pemprov Jatim bisa menambah kinerjanya agar lebih cepat dan lebih maju serta bisa memperkuat Pemprov Jatim ke depannya”. Ungkap Indah Wahyuni.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed