98 persen Kecukupan Air Bersih Di Magetan Terpenuhi.

Berita181 Dilihat

Media Central Magetan. Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terdistribusikan ke 11 desa yang tersebar di beberapa kecamatan. Sebagaimana di ketahui bahwa dari beberapa kegiatan SPAM yang ada di Kabupaten Magetan terbagi menjadi 2 klasifikasi, yaitu berupa pembangunan dan perluasan jaringan distribusi air bersih.

Hal ini sebagaimana disampaikan Rahmat Zainuddin Kepala Bidang Cipta Karya, DPUPR Kabupaten Magetan, mewakili Kepala Dinas PUPR Muhtar Wahid, saat ditemui Media Central pada Senen (29/7) dikantornya.

“Saat ini ada empat pembangunan sumur yang kita kerjakan dari program SPAM, ada pembangunan sumur, tandon dan jaringan, dan ada perluasan atau penambahan jaringan”, kata Rahmat.

Secara total ia juga menyampaikan bahwa pembangunan dan perluasan jaringan SPAM yang dilaksanakan Bidang Cipta Karya untuk Tahun Anggaran 2024 tersebut berlokasi di sebelas desa penerima yang tersebar di delapan kecamatan.

Lebih rinci diutarakannya juga bahwa dari 4 desa penerima pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2024 adalah desa Bungkuk Kecamatan Parang, Desa Garon dan Giripurno Kecamatan Kawedanan, juga Desa Mantren Kecamatan Karangrejo.0

Sedangkan untuk 7 desa yang mendapatkan perluasan jaringan adalah Desa Gonggang Kecamatan Poncol, Desa Krowe Kecamatan Lembeyan, Desa Kerik Kecamatan Takeran, Desa Mangunrejo Kecamatan Kawedanan, Desa Turi Kecamatan Panekan dan Sumbersawit Kecamatan Sidorejo serta Desa Sobontoro Kecamatan Karas.

Dari 11 desa yang mendapatkan Program SPAM, empat pembangunan diantaranya merupakan serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN sedangkan 6 perluasan, dan 1 pembangunan yang ada di Sumbersawit, melalui alokasi APBD Kabupaten Magetan.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Magetan tersebut juga mengatakan bahwa pembangunan SPAM yang ada, merupakan suatu langkah antisipasi pemerintah untuk memberikan solusi dari kekurangan air bersih di masyarakat sebagaimana terjadi pada tahun tahun sebelumnya.

“Langkah langkah ini (SPAM) merupakan langkah antisipasi untuk kekurangan air bersih yang ada di kabupaten Magetan, sebagai contoh yang terjadi pada tahun 2019 di Kecamatan Parang, Kecamatan Karas dan daerah lainnya, dan sekarang sudah tidak ada lagi truk BPBD menuju ke sana untuk mengirim pasokan air”, katanya.

Diterangkannya pula bahwa Pemerintah melalui DPUPR Bidang Cipta Karya bukan hanya memberikan solusi dengan pembangunan berupa material fisik, tapi pembangunan mental berupa pembinaan terkait pengelolaan dari program yang ada juga dilakukan, hal ini agar Program SPAM yang diturunkan bisa memberikan manfaat lebih maksimal bagi masyarakat.

“Kita bukan hanya sekedar membangun infrastruktur sebenarnya, ada juga pembinaan kepada masyarakat, untuk penggunaan dan penataan air dengan lebih bijak lagi” kata Rahmat Zainuddin kepada Media Central.

Adapun terkait pencapaian program SPAM di Kabupaten Magetan sendiri, dikatakannya telah memenuhi angka kecukupan air bersih hingga mencapai 98 persen dari kebutuhan air bersih yang ada di Magetan. 

Sementara, dalam menapaki Tahun Anggaran 2025 mendatang, di informasikannya bahwa sementara pemerintah tidak menurunkan program SPAM untuk wilayah Kabupaten Magetan.(Bbg)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed