MC,Surabaya, – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi dalam norma pemagang di perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut bertajuk ‘FGD Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Penerapan Norma Pemagangan Kerja di Perusahaan. Dilaksanakan di Java Pragon Hotel dan Residence, pada Senin (10/9/2024).
Dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Sigit Priyanto melalui Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Tri Widodo menyampaikan bahwa pentingnya membetuk para pemagang sesuai norma-norma dalam Permenaker nomer 33.
“Ini bertujuan untuk membentuk tenaga kerja dalam negeri khususnya di Jawa Timur agar dapat bersaing secara Nasional ,” ucap Tri Widodo (10/9/2024)
Tri Widodo menambahkan bahwa pemagang merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja dengan melakukan praktik secara langsung dibawah bimbingan Instansi. Khususnya pemagang yang berada di Instansi pemerintah, ini diharapkan Sumber Daya Manusia dapat menguasai keterampilan yang talah dipelajari.
“Dan program pemegang ini juga dapat menjawab permasalahan ketersambungan antara lulusan dunia pendidikan yang belum dapat diterima oleh Perusahaan, karena kurangnya pengalaman,” Jelasnya.
Program pemagang ini biasa dilaksanakan oleh instansi pendidikan seperti SMK, jenjang Diploma, dan jenjang Universitas. Untuk memberikan gambaran praktik kerja para siswa/ mahasiswa sesuai jurusan yang telah dipelajari. ()