Surabaya- Kepala Bappeda Prov. Jatim M Yasin membuka Rapat Koordinasi 1 Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kota Provinsi Jawa Timur tahun 2024. Acara tersebut digelar pada Senin 9 September 2024 di hotel Santika Gubeng Surabaya.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan Kementerian Bappenas, Perwakilan Kemendagri, Perwakilan Bappeda dan Kominfo Kabupaten/kota se Jawa Timur.
Dalam sambutannya Ir. M Yasin, M.Si. menyampaikan bahwa melalui 1 data ini diharapkan dapat melaksanakan perbaikan tata kelola data pemerintah. Sehingga data tidak lagi hanya dapat digunakan, namun juga dapat dibagi/pakaikan antar instansi.
Kedepannya data tersebut dapat disebarluaskan melalui portal data sebagai komponen penting sebagai wadah bagi pakai data lintas instansi. Lanjut Yasin bahwa merupakan hal yang paling penting, karena pengumpulan data akan sia sia dan percuma jika tidak bermanfaat, tidak bisa di bagi.
“Bahkan dalam rangka untuk keterpaduan data ini, Kemendagri pada bulan Juni yang lalu menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2024 tentang 1 data pemerintah dalam negeri yang bertujuan untuk memberikan perdoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan tata kelola data yang ada di daerah maupun pusat”. Terang Kepala Bappeda Jatim M. Yasin.
“Sehingga tidak ada lagi terjadi tumpang tindih tugas dan fungsi antar perangkat daerah. Kebijakan 1 data Indonesia sudah diimplementasikan baik oleh pemerintah provinsi dan tentunya juga oleh teman-teman pemerintah kabupaten kota, Namun dalam perjalanannya kita menyadari masih banyak permasalahan berkait dengan pengelolaan data di daerah, baik dari aspek penggalian data, sumber data, penyajian data maupun dari sisi penyelenggaraan maupun kelembagaan dan sumber data itu sendiri”.Sambungnya
“Di antaranya permasalahan itu yang pertama adalah data tidak terkumpul dengan baik dan belum terstandarisasi sehingga sulit untuk diolah. Bayangkan jadi tidak terstandarisasi dari sisi metodologi pengambilan datanya sudah salah sehingga tidak bisa diolah. kemudian data yang tersedia belum dianalisis untuk kepentingan penguatan kebijakan, serta belum dipublis dengan baik”. Sambungnya.
Yasin melanjutkan bahwa data yang dikumpulkan tersebut tudak terdapat analisa data. Salah satunya data terkait angka-angka kemiskinan, profil kemiskinan, karakteristik kemiskinan rumah tangga miskin.
“Sudah di data tapi setelah itu tidak dianalisis, kalau tidak dianalisis kemudian kita tidak bisa mengambil kebijakan. Misalnya kalau sudah dianalisis ternyata profil data kemiskinan, orang miskin itu ternyata lebih banyak yang ada di kelompok lansia, maka intervensi kebijakan nya tidak mungkin mengambil kebijakan terkait pemberdayaan masyarakat, yang lebih tepat mungkin lebih banyak kebijakan bansos”. Sambungnya.
“Atau orang miskin ternyata ada juga yang kelompok ekonomi produktif usianya, maka ini harus dilatih melalui program-program pemberdayaan masyarakat. Atau ada orang miskin ini ternyata rumah tinggalnya masih banyak yang tidak layak huni, maka apa kebijakan yang bisa diambil nantinya. Ini semua harus dilakukan analisis”. Katanya.
Selain itu Yasin menjelaskan bahwa lembaga pengelola statistik daerah belum menjalankan fungsi yang dimandatkan dalam Perpres nomor 39 tahun 2009 dan belum terbangun koordinasi dengan baik.
“Kalau bicara data itu ya ahlinya ya teman-teman BPS. dan yang diberi mandat oleh undang-undang itu ya BPS. Maka kita harus membangun komunikasi dan koordinasi dengan teman-teman BPS. Sehingga data yang kita lakukan itu bisa dilakukan pendampingan oleh BPS sehingga kualifikasinya bisa semakin baik”. Lanjutnya
“Serta permasalahan minimnya dukungan anggaran pengelolaan statistik sektoral oleh daerah dan pengembangan kelas struktur terkait dengan penguatan data dan teknologi informasi komunikasi”. Jelasnya.
“Dan terbatasnya SDM pengelolaan statistik sektoran setelah peningkatan kapasitas SDM pengelolaan statistik sektoral”. lanjutnya.
Dalam keterangannya Yasin mengatakan jika forum data satu data Jawa Timur ini telah bekerjasama dengan BPS serta ITS untuk melakukan pendampingan terhadap para OPD. Melalui pojok statistiknya ITS telah memberikan personil yang kapasitasnya akan ditingkatkan oleh BPS untuk dilakukan pendampingan kepada seluruh OPD dibawah kendali BPS Provinsi Jawa Timur.
“Mudah-mudahan ini adalah bagian dari upaya kita supaya OPD ini bisa menghasilkan data yang baik. karena sebenarnya Bappeda bukan produsen data, produsen datanya OPD, tapi kalau kita tidak memimpin dengan baik Bappeda kabupaten Kota dengan kominfo, maka jangan salahkan OPD kalau kemudian kualitas datanya tidak bagus”. Ssmbungnya.
“Karena kita belum mampu melakukan koordinasi, sinkronisasi termasuk kendalanya yang bisa pecahkan bersama-sama”. Terangnya.
Acara ini disampaikan M. Yasin adalah agenda penyusunan strategi perencanaan data prioritas dan rencana aksi 1 data untuk tahun 2025-2029. Serra dilanjutkan dengan pelaksanaan DESK terkait dengan perkembangan 1 data Indonesia untuk Kabupaten Kota.
“Maka kita hadirkan perwakilan Pemkab Banyuwangi sebagai best practices pengelolaan 1 data Indonesia, mudah-mudahan bisa menginspirasi temen-temen semuanya”. Lanjutnya.
“Forum 1 Data Jawa Timur telah menyusun dokumen rencana aksi 1 data Provinsi Jawa Timur tahun 2025-2026 dengan peta jalan capaian strategis selama 3 tahun ke depan. Yakni penyempurnaan ekosistem 1 data Jawa Timur dengan mengaktifkan integrasi, pengelolaan, keterbukaan dan kemudian akses data bagi warga dan pemerintah Provinsi Jawa Timur”. Katanya..
“Tentunya tetap ada masih ada pengecualian data mana yang layak untuk diekspos secara terbuka dan mana yang memang ini tidak menjadi konsumsi publik sebagaimana ketentuan undang-undang keterbukaan informasi publik .1 data Jawa Timur menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, sekali lagi 1 data Jawa Timur menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, kita bisa melakukan perencanaan dengan baik kalau input datanya lengkap dan bisa dianalisis dengan baik. Dimana data dapat menghasilkan data informatif, terintegrasi mutahir dan dapat diandalkan untuk pengambilan kebijakan”. Sambungnya.
Yasin menjelaskan bahwa saat ini volume perencanaan pembangunan diharapkan tepat, karena telah didukung oleh keluarnya reksosek yang sudah bisa diminta dan dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Kota.
“Namun sayangnya sampai hari ini belum semua Kabupaten Kota bisa mengakses Reksosek. Diharapkan segera minta data Reksosek tersebut agar bisa membuat kebijakan perencanaan pembangunan 20 tahun ke depan maupun 5 tahun”. Terangnya.
“Misalnya penyelesaian rumah tidak layak huni. Begitu tahu dari data reksosek, maka jumlah rumah tidak layak huni. Kalau mengandalkan APBD Kabupaten tidak cukup , maka kita punya opsi mintakan sebagian provinsi atau kita mintakan sebagian dengan CSR, teman-teman filantropi. Artinya perencanaannya itu jelas karena datanya jelas. Inilah pentingnya perencanaan dalam kebijakan pembangunan kalau data basenya digunakan”. Jelasnya.
Yasin menjelaskan bahwa Regsosek merupakan data yang menurutnya sangat lengkap karena dilakukan secara sensus.
Sedangkan konsolidasi satu data daerah Jawa Timur ini dalam perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan data dan informasi melalui bagi pakai data yang akurat dan terstandar untuk mendukung pengurusan kebijakan yang lebih terukur.
“BPS ini punya ahlinya di bidang data dokumen rencana aksi satu data Provinsi Jawa Timur merupakan kebijakan untuk mendukung terwujudnya pengelolaan data pembangunan daerah yang akurat, mutakhir lengkap, akuntabel dan dapat dibagi pakaikan ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan daerah dengan 6 program strategis, 13 kegiatan dan 29 output”. Lanjutnya.
“Selanjutnya kami sampaikan bahwa daftar data pada satu data Jawa Timur selalu dilakukan evaluasi setiap tahunnya pada tahun 2023 dan 2024 misalnya kita sudah lakukan evaluasi daftar data hanya berfokus pada data statistik, namun pada 2025 nantinya daftar data Jawa Timur terdiri dari data statistik dan data geospasial”. sambungnya.
“Dimana data statistik meliputi IQ, IKD serta komponen pendukungnya, data di E wali data, data pada buku jatim dalam angka, data pembentuk PDRB dan data sektoral lainnya yang biasa digunakan dalam urusan pemerintahan didapat 3.422 daftar data dari 62 perangkat daerah yang sudah kita identifikasi di Provinsi Timur. Dari semuanya itu terdiri 3.368 data, itu merupakan data statistik, dan 54-nya adalah data geospasial”. Terang M. Yasin