MC, Malang- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah /Dinkop UMKM Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Kredit Perbankan/lembaga Keuangan pada rabu, 18 september 2024 di Kota Malang.
Rakor tersebut dilaksanakan bersama instansi terkait sebagai evaluasi pelaksanaan pemberian subsidi bunga kredit program kredit sejahtera (Prokesra) tahun 2024.
Hadir dalam acara ini yakni Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim yang diwakili oleh plt. Kepala bidang ekonomi dan sumber daya alam / Sekretaris Andika paratama herlambang, perwakilan Direktur pemasaran PT. Bank Perkreditan Rakyat (perseroda) Jatim.
Dalam Rakor ini, Dinkop UMKM Jatim akan membahas tentang evaluasi progres prokesra tahun 2024 dan rencana Prokesra tahun 2025 oleh Bappeda Jatim. Serta mengevaluasi dan rencana Prokesra oleh PT BPR Jatim tahun 2024 dan percepatan pelaksanaannya dll.
Kepala Dinkop UMKM Dr. Endy Alim Abdi Nusa, SIP., M.M. melalui Kabid Pembiayaan Arif Lukman Hakim bahwa sejak tahun 2022, Pemprov Jatim telah memprogramkan kredit lunak yang bersumber dari dana perbankan, yaitu program kredit sejahtera (prokesra). Pemda jawa timur memberikan subsidi bunga kredit melalui APBD yang dikelola oleh Dinkop UMKM Jatim.
Program tersebut pada tahun 2023 dan 2024 dilanjutkan dengan skema perubahan, antara lain ; nilai plafon kredit, jangka waktu kredit, dan pola pembayaran subsidi bunga kredit.
“Dengan demikian, untuk memperoleh informasi progres prokesra, hambatan dan permasalahan, perlu dilakukan rapat koordinasi dan evaluasi bersama stakeholders terkait utama dengan dinas yang membidangi Koperasi dll” Terangnya.
“Selain itu, Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi pelaksanaan Prokesra dan permasalahan dilapangan, serta masukan untuk dirumuskan pada rencana pelaksanaan tahun 2025, dengan beberapa tujuan”. Tambahnya.
Arif melanjutkan bahwa Rakor ini melakukan evaluasi progres Prokesra tahun 2024 dan rencana prokesra tahun 2025 oleh Bappeda jawa timur. Selain itu melakukan evaluasi dan rencana prokesra oleh PT. BPR Jatim tahun 2024 dan percepatan pelaksanaannya.
“Serta melalui Rakor ini, menyampaikan dukungan program tahun 2025 oleh beberapa pihak, serta mengusulkan desain prokesra kredit baru di tahun 2025, rencana tagihan subsidi bunga kredit tahun 2023 (tahun ke-3) dan subsidi atas realisasi kredit tahun 2024 (tahun ke-2) akan dibahas pada awal bulan desember tahun 2024”. Sambungnya.
Arif menambahkan bahwa Prokesra ini menyediakan pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil dalam mendukung transformasi ekonomi, yang sejak tahun 2022 meluncurkan program kredit yang murah dan cepat namun juga mengikuti prosedur perbankan.
Selain itu, dengan menggunakan dana Perbankan, Pemprov Jatim memberikan subsidi bunga kredit bagi usaha mikro dan kecil (UMK) selaku penerima manfaat.
“Prokesra juga melibatkan BUMD yakni PT BPR Jatim (perseroda) dengan menyediakan dana perbankan/dana pihak ketiga (DPK). Pemda Jatim memberikan belanja subsidi bunga kredit bagi UMK”. Sambungnya.
“Serta Program ini menyediakan pembiayaan bagi pengusaha usaha mikro & kecil di sentra-sentra perekonomian untuk memenuhi kebutuhan modal supaya dapat mengurangi beban bunga yang berlaku pada harga pasar”. Lanjutnya
Dalam Rakor ini Arif melaporkan bahwa realisasi kredit Prokesra bulan Maret hingga tanggal 29 Desember 2023 mencapai sebesar Rp. 360.411.550.000,- (101,26 %) dari target Rp. 355.922.800.000.
“Dengan debitur sebanyak 10.971 UMK (79,81 %) dari target 13.741 UMK. Secara komulatif dari tahun 2022 telah menyalurkan kredit prokesra mencapai sebesar Rp. 375.609.450.000,- kepada 12.763 debitur umk”. Tambahnya.
“Realisasi kredit Prokesra tahun 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024 mencapai sebesar Rp. 53.019.249.400,- dari target sebesar Rp. 200.000.000.000,- (26,5%), kepada 2.743 UMK”. Lanjutnya.
“Sedangkan realisasi tagihan subsidi tahun 2024 sebesar Rp. 15.479.681.928,- (49,8%) dari alokasi anggaran (P-APBD) sebesar Rp. 31.042.000.000,-. Dan pada bulan Agustus telah mengajukan penagihan subsidi bunga kredit sebesar Rp. 2.461.221.006,-. Sehingga pada tahun 2024 realisasi subsidi bunga kredi sebesar Rp. 17.940.902.935,- atau 57,80 %”. Jelas Arif.