Mediacentral.info-Jatim,Polemik status tanah Prasasti Cungkrang antara Pemerintah Desa dan seorang warga yang mengaku pemilik lahan, tak menyurutkan semangat warga Bulusari Gempol Pasuruan untuk merayakan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan sekaligus Ruwat Desa Bulusari.
Prasasti Cungrang dianggap sebagai cikal bakal berdirinya Kabupaten Pasuruan terletak di Dusun Suci Desa Bulusari Kecamatan Gempol Pasuruan.
Nurhayati Kepala Desa Bulusari dalam sambutannya mengatakan, dirinya berharap agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk ikut menyelesaikan masalah ini sehingga tidak sampai berlarut-larut yang bisa merusak hubungan baik antara warga dan Pemerintah Desa.
“Alhamdulillah, beberapa hari lalu tim BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Bidang Asset sudah turun” Ungkapnya.
Sementara itu, Asisten 1 Sekdakab Pasuruan, Diano Vela Fery mengharapkan polemik Prasasti Cungrang segera berakhir, pihaknya juga sudah melakukan langkah persuasif dengan memediasi dialog dan sebagainya.
“Kami sudah mengambil langkah persuasif dan berharap semua akan berakhir dengan baik” Ujar mantan Camat Sukorejo ini.
Diminta tanggapan tentang konflik yang terjadi di Prasasti Cungrang, Ki Bagong Sabdo Sinukarto, budayawan Pasuruan memberi kata bijak, tidak semua budaya itu baik, tapi kebaikkanlah yang harus dibudayakan.
Menurutnya, di Nusantara sebisa mungkin setiap permasalahan diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, tapi kalau memang tidak bisa, jalan terakhir adalah jalur hukum.
“Musyawarah dan mufakat harus didahulukan, tapi kalau mentok dan harus pakai jalur hukum, kenapa tidak, warga bisa meminta bantuan pengacara, sebaliknya Pemerintah bisa menggandeng Kejaksaan sebagai Pengacara Negara” Papar ketua Forum Pamong Kebudayaan Jawa Timur ini.
Puncak acara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan di Bulusari ditutup dengan pergelaran Wayang Kulit dengan dalang Ki Hasan Yulianto dari Sidoarjo.
Editor Agus Pengampon/B