Gresik, Mediacentral – Petugas gabungan muspika panceng berhasil membongkar arena judi sabung ayam tersembunyi di desa siwalan, kecamatan panceng, kabupaten gresik.(30/9/24)
Pasalnya, muspika gabungan terdiri dari anggota polsek panceng, koramil panceng, satpol pp kecamatan panceng dipimpin langsung kapolsek panceng IPTU Nasuka didampingi kanit reskrim polsek panceng Aipda Yudi bergerak berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya aktifitas perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan patroli, petugas berhasil menemukan lokasi yang dicurigai sebagai arena judi sabung ayam, ternyata berlokasi di dalam sebuah kandang ternak milik Julianto sengaja disamarkan untuk menghindari penggerebekan.
“Bahwa dilokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian sabung ayam, petugas hanya menemukan barang-barang yang diduga dijadikan sebagai sarana melakukan perjudian sabung ayam, langsung kami musnahkan,” ujar Kapolsek Panceng.
Di dalam kandang ternak tersebut, petugas menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk perjudian sabung ayam diantaranya,gelanggang tarung ayam berukuran 4×4 meter, dilapisi karpet dan terpal karet untuk meredam suara dan tiga buah sangkar ayam bulat dari bambu siap digunakan untuk menampung ayam aduan”.papar perwira dua balok dipundak
Namun, berkat informasi dari masyarakat dan kesigapan petugas, kami berhasil menggagalkan aktifitas ilegal ini.imbuhnya
Semua barang bukti ditemukan langsung dimusnahkan di tempat guna mencegah digunakan kembali,petugas memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.
Ditempat terpisah Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan menyampaikan ,”kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang ada di kecamatan panceng dalam mengungkap kasus ini”.tuturnya
Masih kata Kapolres Gresik,”perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi dapat merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat dan kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kab gresik”. pungkasnya. (Dwi)