Kabid Propam Polda Sulteng Tegas,Sikat Personil Yang Terlibat Judol

Berita114 Dilihat

Mediacentral, Palu – Cegah praktik judi online di lingkungan internal Polda Sulawesi Tengah, Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra melakukan inspeksi mendadak (sidak red) serta kegiatan ini dilakukan setelah apel pagi di halaman mako Polda Sulteng melibatkan pengecekan ponsel sejumlah personel dari Direktorat Lalu Lintas, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, dan Sekretariat Umum.(7/11/24).

Hal ini disampaikan Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra,” pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulteng mendukung program pemerintah untuk memberantas judi online juga menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik judi online”.ujarnya

“Tujuan dari pemeriksaan HP adalah mencegah adanya personil yang terlibat judi online, yang mana dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan citra Polri. Pemeriksaan dilakukan secara mendadak pada waktu tertentu guna meminimalisir praktik perjudian yang dilakukan oleh anggota”. Imbuhnya

Masih kata Kabid Propam,” pengecekan ponsel dilakukan dengan memeriksa beberapa aspek, seperti riwayat pencarian di Google, aplikasi judi online, mutasi transfer di aplikasi dompet digital, dan lain sebagainya”.ucapnyaLanjut perwira tiga melati dipundak

“Jika ditemukan bukti bahwa personel terlibat dalam judi online, tindakan tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan Polda Sulteng melarang keras semua bentuk perjudian.Kami ingin mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang bisa merusak citra instansi”.tukasnya

Bahkan,Kabid Propam berharap melalui kegiatan ini setiap anggota Polri semakin menyadari pentingnya menjauhi praktik judi online dan tetap menjaga integritas dalam bertugas.

“Kami harus memberikan contoh yang baik di lingkungan internal maupun masyarakat. Sebelum kita mengajak masyarakat bersih, kita harus pastikan lingkungan kita sendiri sudah bebas dari praktik yang melanggar hukum,” pungkasnya.(hms/red)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed