Kepala Bidang P3Dasi BKD Provinsi Jawa Timur, Hasyim Ashari Sampaikan Pesan Di Rakor Kepegawaian

Berita747 Dilihat

MC, Surabaya- Kepala Bidang P3Dasi BKD Provinsi Jawa Timur, Hasyim Ashari menyampaikan Pentingnya harmonisasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kantor Regional 2 BKN untuk menyelesaikan berbagai permasalahan manajemen kepegawaian.

Hal tersebut disampaikannya di Rapat Kordinasi BKD Jatim pada Selasa 21 Januari 2025 di Hotel Harris Gubeng Surabaya. Acara yang bertema ‘Harmonisasi Manajemen ASN di Lungkungan Pemprov dan Kabupaten Kota Se Jatim’

Selain itu, Lanjut Hasim Ashari mengatakan bahwa Sinergi ini diperlukan untuk menyelesaikan PR bersama, seperti penyelesaian tenaga non-ASN yang belum masuk dalam database.

“Masalah tenaga non-ASN yang di luar database masih menjadi tantangan besar. Diperlukan dorongan kepada pemerintah pusat agar segera memberikan kepastian regulasi. Fokus pada penyelesaian berdasarkan Permen PAN terbaru, termasuk tes PPPK tahap 2”. Lanjutnya.

Hasim juga menyampaikan Implementasi Merit system yang diamanatkan oleh UU No. 20 Tahun 2023, yang menuntut pemetaan kompetensi dan potensi ASN di semua level.

Menurutnya, Instrumen pengukuran kompetensi dan potensi telah disiapkan oleh BKD provinsi bersama 6 kabupaten/kota, dan ini dapat digunakan oleh semua kabupaten/kota di Jawa Timur.

Hasim juga menyampaikan terkait Pengembangan layanan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung pelayanan publik dan manajemen kepegawaian yang dilakukan oleh BKD Prov Jatim.

“Aplikasi Besti AI sebagai aplikasi inovasi untuk membantu ASN merancang karir mereka, termasuk informasi tentang formasi jabatan fungsional yang tersedia”. Terangnya.

“Selain itu Pentingnya menyelesaikan formasi jabatan fungsional untuk menjamin kepastian karir ASN. Kami di BKD Provinsi siap memberikan pendampingan kepada kabupaten/kota untuk menyusun formasi jabatan fungsional”. Sambungnya

Lanjut Hasim menghimbau semua pihak untuk bekerja bersama, berbagi praktik terbaik, dan menghentikan kompetisi antar daerah dalam urusan kepegawaian serta Fokus pada kolaborasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian.

“Karir ASN di masa depan diarahkan ke dua jalur utama: jabatan fungsional atau jabatan struktural. ASN diminta merancang karirnya sendiri dengan informasi yang telah disediakan oleh BKD. Serta Perlunya regulasi yang lebih jelas untuk memastikan kesejahteraan pegawai non-ASN, termasuk penghasilan yang sesuai” Ungkapnya. .

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed