MC,Surabaya, 4 Desember 2024 – PAACLA (Partnership for Actions against Child Labour in Agriculture) Indonesia menggelar Seminar dan Rapat Tahunan di Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya dengan tema “Memperkuat Kemitraan Untuk Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan Tanpa Pekerja Anak Menuju Indonesia Emas 2045.” Acara tersebut dihadiri oleh Wamen HAM RI Hagianto, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, serta ratusan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Direktur Ketenagakrjaan Bappenas RI Ibu Nur Higiawati Rahayu, menyatakan bahwa tema kali ini sangat penting untuk memperkuat kemitraan dan komitmen dalam menghapus pekerjaan anak di sektor pertanian.
“Kita tidak lagi mempersoalkan aksesibilitas, tetapi memastikan teman-teman disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin di setiap sektor,” Terangnya.
Nur melanjutkan bahwa PAACLA Indonesia, yang telah berusia 6 tahun, terus mengembangkan berbagai strategi dan dukungan untuk memerangi pekerjaan anak di sektor pertanian.
“Hingga saat ini, keanggotaan PAACLA Indonesia terus bertambah, termasuk melibatkan Kementerian HAM dan berbagai sektor swasta serta organisasi masyarakat sipil” Lanjutnya.
Selain itu Nur menyampaikan Salah satu dokumen strategis yang telah disusun salah satunya mengenai percepatan penanggulangan pekerjaan anak dengan fokus pada sektor pertanian.
“PAACLA Indonesia juga melakukan riset untuk melihat hubungan antara tradisi perlibatan anak dalam pertanian dan regenerasi anak. Selain itu, mereka telah menyusun dokumen batas-batas perlibatan anak untuk memastikan anak-anak tumbuh dan berkembang sesuai dengan peraturan nasional dan internasional”. Sambungnya.
Bersama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, PAACLA Indonesia telah menyusun praktik-praktik baik untuk pertanian ramah anak yang disosialisasikan di berbagai provinsi. Mereka juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk memastikan tidak ada pekerjaan anak di seluruh rantai pasok mereka.
Dalam rangkaian acara, Nur menyebutkan bahwa PAACLA Indonesia juga menunjukkan panduan praktik ketenagakerjaan untuk penanggulangan pekerjaan anak bagi perusahaan dan rantai pasok di sektor pertanian.
“Peraturan terbaru, yaitu Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 6 Tahun 2024, menjadi payung bagi PAACLA untuk melakukan uji coba dan remediasi pekerjaan anak di pertanian yang dilaksanakan selama tahun 2025 di delapan desa, di tiga kabupaten, dan dua provinsi”. Jelasnya.
“Dengan komitmen yang kuat, PAACLA Indonesia berharap dapat mencapai pertanian berkelanjutan tanpa pekerja anak dan menyongsong Indonesia Emas 2045 tanpa pekerja anak. Semoga kontribusi dan kolaborasi kita semua menjadi fondasi bagi tercapainya pertanian berkelanjutan tanpa pekerja anak,” tutup Ibu Nur Higiawati Rahayu.