Diduga Ada Penambang Illegal Di Bantaran Sungai, Dapat Mengancam Musibah Bencana

Berita, Daerah17 Dilihat


Mediacentral.info-MOJOKERTO, Maraknya musibah dan bencana akibat dari para pelaku yang tidak bertangggung jawab dapat merusak alam , dengan adanya Galian C di wilayah Kabupaten Mojokerto, tidak menciutkan nyali diduga penambang ilegal, membuat warga resah dengan kegiatan tersebut.


laporan warga yang melihat aktivitas penambangan komoditi tanah liat di Dusun Sambilawang Desa Sawo Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto. Awak media bersama Sujiono tim Litbang Format dan rekan media lain, melihat aktivitas Exscavator PC 78 warna biru sedang mengeruk dan memasukkan tanah liat pada dumptruk yang sudah berjejer mengantri. Selasa, (12/9/2023).
M warga desa Sawo yang mengaku sebagai pemiik usaha galian tersebut, menyampaikan jika Dia sudah berembug dengan warga dusun dan karang taruna. Bahkan Kepala Desa Sawo juga mengetahui aktivitas galian ini.
Katanya”Saya sudah berembug dengan warga dusun, karang taruna dan kepala dusun. Bahkan, Pak Kades sudah tahu aktivitas galian ini”
Sujiono mencoba mengingatkan M, jika yang digalih merupakan tanah bantaran sungai yang mengalir mengelilingi persawahan warga. Jawaban si M, “Saya tidak tahu kalau itu bantaran sungai, nanti biar saya ingatkan anak-anak agar tidak diteruskan mengambil tanah bantaran sungai,” kilahnya.
Ketika dikonfirmasi si M tentang kepemilikan alat berat yang digunakan untuk menggali, dengan lantang dijawab , “saya sewa alat tersebut dari oknum anggota TNI yang berdomisili di Dusun Mojoranu , saya sewa 150 ribu/jam”, jelasnya tanpa ragu.
Menurut M, aktivitas galian C yang dilakukannya hanya diketahui oleh warga dan perangkat desa Sawo. Bahkan M juga mengakui, jika dirinya adalah pemecah rekor dibui paling banyak masalah galian yang diduga ilegal di Mojokerto.
“Saya pemecah rekor se-Mojokerto dibui 6x masalah galian mas, makanya saya tantang sekalian kalau mau lapor silahkan laporkan, silahkan wajah saya ditayangkan di media, saya tidak takut”, ungkapnya.
Dalam bekerja M tidak sendirian, dia dibantu istrinya inisial A, yang bertugas sebagai cekker menerima uang hasil penjualan dari sopir-sopir dump truck.

M juga menyampaikan rincian pembagian hasil penjualan tanah galian sebesar 330ribu/rit tersebut, “untuk pemilik tanah kita kasih 110ribu/rit, untuk kas dusun 20ribu/rit, untuk karangtaruna 10ribu/rit, belum lagi saya belikan pompa air untuk masjid, sedangkan sisanya 190ribu/rit itu hasil kita”, rincinya. Reporter Mukti Wijaya

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed