Peringati Hari Jadi Dharma Karyadhika Ke 78, LBH Wira Negara Akbar Turut Meriahkan Legal Expo Kemenkumham.

Berita3 Dilihat

MC, Surabaya- Dalam rangkaian memeriahkan Hari Dharma Karyadhika Ke 78 tahun, Kemenkumham Kanwil Jatim menggelar Legal Expo untuk masyarakat Kota Surabaya dan sekitarnya, pada Minggu (6/8/2023) .

Acara yang diselenggarakan di Taman Bungkul Surabaya tersebut terdapat berbagai pelayanan mulai dari apostille, pendaftaran merek, konsultasi hukum hingga penerbitan dan penggantian paspor.

Salah satu nya yang berpartisipasi dalam acara itu yakni stand konsultasi dari Lembaga Bantuan Hukum Wira Negara Akbar.

Muhammad Zainal Arifin SH., MH selaku pengurus LBH Wira Negara Akbar yang merupakan mitra Kemenkumham ini mengatakan bahwa pihaknya memberikan bantuan hukum secara cuma cuma bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Bantuan Hukum seperti kami adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat atau kelompok masyarakat miskin untuk mendapatkan akses keadilan demi mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum”. terangnya.

“Penyelenggaraan bantuan hukum juga bertujuan untuk menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia; dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggung-jawabkan”. Sambungnya.

“Kalau kita wilayah Surabaya, dan tidak menutup kemungkinan juga bisa mengakses wilayah di 38 kabupaten dan kota yang ada di Jawa Timur”. Terangnya.

Zainal Arifin yang juga alumni Universitas Diponegoro ini melanjutkan bahwa pelayanan terhadap masyarakat kurang mampu tersebut meliputi perkara litigasi maupun non litigasi.

“Bahwa pelayanan bantuan hukum yang gratis itu juga mencakup penanganan perkara baik litigasi dan non litigasi”. Lanjutnya.

“Litigasi itu berupa di tingkat penyidikan, di persidangan, sedangkan
non litigasi itu bisa penyuluhan hukum ,pemberdayaan masyarakat, penelitian hukum, ada kegiatan investigasi kasus, ada kegiatan negosiasi, memberikan pembuatan legal graf kepada pemohon serta mediasi”. Terangnya.

Selain itu Zainal menyampaikan bahwa LBH Wira Negara Akbar ini merupakan Lembaga yang sudah di akreditasi oleh Kemenkum HAM Jatim. Dan ratusan kasus/perkara yang ditanganinya setiap tahunnya dengan tidak membebankan biaya untuk masyarakat miskin.

“Yang berhak untuk memberikan bantuan gratis ini, yang sudah terakreditasi oleh Kemenkumham, dan ada beberapa lembaga yang belum terakreditasikan. Jadi yang berhak untuk memberikan layanan adalah yang sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Ham dalam hal ini adalah lembaga kami Wira Negara Akbar”. Jelasnya.

“Yang ditangani untuk perkara Litigasi persidangan, kita satu tahun bisa sampai 200-300 perkara yang keseluruhannya gratis, tidak ada embel-embel kita minta bayaran. Hal itu sudah kita buktikan, karena hasil dari laporan kita berkala triwulan kepada Kementerian Hukum dan Ham Kanwil jatim”. Sambungnya.

Bagi masyarakat yang ingin memakai jasa lembaganya, Zainal mengatakan bisa melampirkan beberapa syarat yang harus dipenuhinya.

“Penerima bantuan hukum bisa memberikan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi ,kalau Dokumen itu tidak dilengkapi, kita bisa dan berhak untuk menolak memberikan bantuan gratis”. Katanya.

“Harus ada KTP, kartu keluarga, surat keterangan miskin dari kelurahan, kecamatan maupun dinsos. Atau dokumen lainnya seperti Kartu Indonesia Sehat, BLT atau BPJS yang dalam hal ini gratis”. Lanjutnya.

“Bagi yang membutuhkan Bantuan hukum masyarakat bisa menghubungi kami di nomer teleponn 087854788878 atau bisa langsung datang di kantor kami yang terdapat di Tambak Mayor IV /205 Surabaya”. Terang Zainal.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Surabaya Imam Jauhari mengunjungi event Legal Expo untuk masyarakat Kota Surabaya dan sekitarnya dalam rangkaian memeriahkan hari Dharma Karyadhika ke 78 tahun.

Dalam kesempatannya Imam Jauhari mengatakan bahwa acara Legal Expo membuka berbagai layanan dalam kepengurusan paspor hingga legalitas merk.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur siap membuka layanan paspor hingga pendaftaran merek pada gelaran Legal Expo yang berlangsung di Car Free Day di Jalan Raya Darmo Surabaya,” ungkap Kepala Kanwil Imam Jauhari, pada Sabtu (05/08/2023).

Imam menyebut, kegiatan ini merupakan upaya Kemenkumham Jatim turun ke masyarakat untuk memberikan pelayanan hukum dan HAM.

“Legal Expo ini memang sengaja digelar pada hari Minggu karena banyak warga Surabaya yang kesulitan mengakses pelayanan publik selama hari kerja,” tutur Imam.

Imam mengatakan, kami melihat masyarakat banyak yang disibukkan pekerjaan saat hari kerja, untuk itu kami hadir ketika masyarakat libur.

Selain itu, pihaknya juga menyasar pusat keramaian seperti Car Free Day dengan harapan masyarakat bisa sekaligus menikmati akhir pekan sambil memenuhi kebutuhan akan pelayanan publik di Kemenkumham.

“Nantinya akan ada berbagai pelayanan mulai dari apostille, pendaftaran merek, konsultasi hukum hingga penerbitan dan penggantian paspor,” tuturnya.

Imam mengajak seluruh masyarakat Surabaya untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik karena ini adalah kesempatan yang langka.

“Mumpung ada kesempatan, silahkan hadir dan memanfaatkan pelayanan kami,” ujarnya. (adi,hr)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed