Ketua Relawan Musik Parimo Keluhkan Surat Edaran Camat Torue

Berita, Daerah327 Dilihat

Ketua Relawan Musik Parimo (RMP) Zulfikar yang akrab dipanggil Zul saat ditemui media ini Sabtu 13/02/2021 sangat Prihatin dengan keluarnya Surat Edaran Camat Tentang Covid 19 tertanggal 10 Februari 2021,dimana salah satu point didalamnya sangat merugikan kami dan teman teman pekerja seni di panggung hiburan,mestinya pihak kecamatan turut melibatkan kami selaku pekerja seni dalam rapat pembahasan kesepakatan tersebut.
“Bahkan salah seorang anggota pemilik orgen tunggal yang ada di torue itu sudah menerima panjar dari tuan pesta namun dengan keluarnya surat edaran camat tersebut akhirnya dibatalkan”ujarnya.
Zul juga menambahkan jika memang kegiatan resepsi perkawinan dilarang tentunya pihak terkait harus juga memberikan solusi pada kami pelaku panggung hiburan karena dengan dilarangnya pelaksanaan resepsi otomatis hiburan musik electone pun ditiadakan.

Senada dengan pernyataan Zulfikar,
Salah seorang tokoh pemuda yang tidak mau disebutkan namanya juga menyoroti surat edaran itu,”Mestinya Surat edaran itu harus diseragamkan dengan pihak kecamatan lain,agar tidak ada kecemburuan masyarakat Torue yang dilarang mengadakan Resepsi Perkawinan sedangkan di kecamatan lain tidak dilarang”ungkapnya.

(Ari)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed