DLH Jatim Gelar Workshop Bahas Rancangan Pengelolaan Dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Berita176 Dilihat

MC,Surabaya-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur mengadakan workshop terkait dengan pembuatan dokumen RPP pada Selasa 11 Oktober 2022 di Hotel Harris Gubeng Surabaya.

Workshop tersebut mengurus terkait dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang merupakan amanah dari Kementerian lingkungan hidup.

Kegiatan ini dihadiri oleh para narasumber dari Kementerian lingkungan hidup, narasumber dari kepala dinas lingkungan hidup dari Jawa Tengah dan para pesertanya dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kota/kabupaten dinas yang terkait.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur Dr. Ardo Sahak mengatakan bahwa acara ini merupakan acara yang penting , hal tersebut dikemukakan karena workshop RPP sebagai kebijakan atau pijakan DLH dalam mengelola lingkungan hidup di provinsi masing-masing.

foto : Kadis DLH Jatim Ardo Sahak

“Bahwa ini adalah sebagai pijakan bagaimana kita membuat suatu perencanaan , penataan, mengendalikan dan mengelola lingkungan hidup. Misalkan Bagaimana pelaku usaha terkait peraturan sebelum melakukan usaha”. Kata Ardo Sahak.

“Di situ mereka harus melakukan untuk mengurus izin AMDAL dan izin UKL UPL. Di dalam AMDAL ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi misalkan pertek air , ada pertek udara, pertek limbah B3 serta terkait dengan ke lalu lintasan. Nah ini akan sangat penting sekali”. Terang nya.

“Harapan dengan terbitnya dokumen nanti ini adalah dapat menjadi pijakan . Pijakan atau landasan dinas dalam rangka menentukan kebijakan Apa yang harus dilakukan nanti”. Lanjut Ardo Sahak.

Ardo juga menjelaskan bahwa solusi untuk pengendalian kerusakan lingkungan di daerah Jawwa Timur yang diantara nya kerusakan di lokasi pantai , kerusakan lingkungan hasil bekas tambang, limbah B3 ,kemudian kualitas udara yang semakin menurun.

“Makanya sekarang ini gubernur mengajak kita atas perintah bapak presiden untuk menggiatkan penanaman pohon. Karena gubernur mengatakan bahwa satu pohon kita tanam, itu adalah kita menyumbangkan oksigen bagi masyarakat”. Jelas nya

Ardo selaku kepala DLH juga berpesan kepada pelaku usaha untuk selalu mengikuti peraturan yang ada dan menjaga kelestarian lingkungan dengan salah satunya menjaga pengendalian kualitas mutu limbah air.

“Pelaku usaha ini menghasilkan suatu produk ,Nah kalau dia memproduksi suatu produk, yang kadang kadang mayoritas menggunakan pencampuran bahan bakunya itu kadang-kadang terkait dengan bahan-bahan kimia.untuk pencampuran itu pelarutannya juga menggunakan air dari sungai”. Jelas Ardo Sahak.

“Air bercampur kimia tersebut pasti di buang ke sungai, sebelum dibuang harus ada namanya Uji baku mutu. Kalau dia sudah ada Uji baku mutu melalui IPAL untuk prosesnya itu kalau sudah dites sudah memenuhi baku mutu sama dengan sungai silahkan dibuang”. Terangnya.

“Kasihan dengan perairan kita ke sungai akan tercemar terus . Bagaimana kita berpikir lagi kalau sudah 5,10 hingga 20 tahun kedepan”. Tutupnya (adi)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed