Ada Yang Kebakaran Jenggot Dugaan Indikasi Pungli KPM, Wartawan Di Paksa Buka Mulut Siapa Pelapor.

Berita, Nasional309 Dilihat

Mediacentral.info-Parimo, Salah satu warga desa Lambunu kecamatan Bolano Lambunu kabupaten Parigi Moutong, mengungkapkan kepada wartawan mediacentral.info tentang dugaan indikasi Pungli sebesar Rp 5000, ke keluarga penerima manfaat (KPM).

Ternyata dugaan indikasi Pungli dibenarkan beberapa pihak, namun sangat disayangkan, ketika wartawan menjalankan tugas telusuri persoalan tersebut, sudah mendapatkan paksaan untuk mengakui siapa KPM yang telah menyampaikan dugaan indikasi pungli.

Pemerintah desa layangkan surat undangan klarifikasi terkait persoalan dugaan indikasi pungli ke wartawan mediacentral.info pada selasa 17 oktober 2023 jam 09.00 pagi tempat di kantor desa Lambunu, surat ditanda tangani langsung kepala desa dan kasi kersa, tembusan Bhabinkamtibmas, Kasi Kesos Bolano Lambunu dan ketua BPD Lambunu.

Setelah wartawan mediacentral.info menerima surat undangan klarifikasi dan menghadiri, ternyata, saat dihubungi Bhabinkamtibmas melalui telefon whatshap menyampaikan tidak pernah menerima surat tembusan tentang klarifikasi persoalan tersebut dari pemerintah desa.

kepala desa terus menekan kepada wartawan media central.info didepan umum untuk menyebutkan siapa yang melaporkan tentang indikasi dugaan pungli sebesar Rp 5000, Bilamana tidak diberitahu siapa pelapor berarti itu fitnah kata kades didepan umum, Ditambahkan lagi kalimat ‘’ jika hari ini wartawan tidak datang, maka semua kepala dusun akan datang ke rumah wartawan mediacentral.info’’..( terindikasi ancaman ).

Kehadiran Bhabinkamtibmas di pertemuan itu menyampaikan, informasi didapatkan dari masyarakat tentang permasalahan saat ini, itu memang benar ketika ditelusuri setiap dusun, namun itu bukan potongan melainkan inisiatif warga yang memberikan uang sebesar Rp.5000.
Muh.Rubangi, S.Sos Sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, menyampaikan saat di temui wartawan 18/10/ 2023 berada di ruangan kerjanya, penerima beras ada dugaan pungutan sebesar 5000, itu bukan pemerintah yang meminta, merupakan inisiatif KPM, dengan terkumpulnya uang digunakan makan minum pengurus yang Melayani masayarakat, agar supaya terkait pelayanan Cepat karna 9 Dusun hadir .
kalau pengurus atau para petugas pelayan pulang makan di rumah, tentu lambat pembagian beras, tetapi itu inisiatif keliru, apaupun bentuknya, tetap tidak boleh, yang sebenarnya ketika ada inisiatif seperti itu, harusnya pemerintah Desa menolak, ternyata inisiatif di terima akhirnya jadinya salah semua.
menurut keterangan operator, itu mereka tidak di paksa dan tidak semua memberikan siapa yang punya dana, kalau tidak bawah dana tidak dipaksakan untuk memberi, hanya keikhalsan mereka, berdasarkan inisiatif mereka, saya medapatkan keterangan dari oprator Desa, saat diklarifikasi dari Dinsos, tetap juga tidak boleh karna itu hal yang salah kata Rubangi . Laporan Asri

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed