MC, Surabaya- Wartawan Pokja DPRD Jatim (Indrapura) menggelar diskusi panel bertajuk BUMD Outlook 2025 “Saatnya BUMD Jadi Penopang Utama Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Timur” bertempat di Gedung DPRD Jatim, Rabu (12/6/2024).
Diskusi ini menghadirkan 5 narsum yakni Kepada Biro Perekonomian Setdaprof Jatim, Aftabuddin Rizalluzzaman, Dirut PT Jatim Graha Utama, Rizal Muttaqin, Wakil ketua Komisi C DPRD Jatim, Paranaya Yudha, Dirut PT PJJ Jatim, Dwi Budi Sulistiana dan Imron Mawardi, Pakar Ekonomi FBB Unair.
Acara digelar di lantai gedung DPRD Jatim kawasan Indrapura dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Jatim dari Gerindra, DR Anwar Sadad. Seminar membahas bagimana selama ini Pemprov Jatim terus berupaya mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk terus melakukan berbagai inovasi agar bisa meningkatkan pendapatan.
Saat ini jumlah setoran deviden yang berupa setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BUMD sejak pertama kali didirikan hingga tahun 2023 sudah berhasil mencapai break event point (BEP) senilai Rp5,983 triliun.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melakukan inovasi agar bisa menambah pendapatan. Jumlah deviden yang berupa setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejak awal pendirian sampai dengan tahun 2023 sudah mencapai break event point (BEP) atau untung. Yakni senilai Rp5,983 triliun.
Pada penyertaan modal hingga tahun 2023 adalah sebesar. Rp4,15 Triliun. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perekonomian Jawa Timur Aftabuddin dalam acara BUMD OUTLOOK 2025 yang digelar Pokja Wartawan Indrapura di Gedung DPRD Jatim, Rabu (12/6/204).
Menurutnya, perhitungan ini sudah untung hanya saja masih bisa dioptimalkan lagi. “Banyak hal yang masih bisa dilakukan BUMD untuk meningkatkan kinerjanya. Contoh Jawa Tengah yang jumlah BUMDnya tidak jauh beda dengan kita devidennnya sudah Rp600 miliar per tahun, sedangkan kita baru Rp457 miliar per tahun. Harapan kita kedepan ada potensi-potensi yang masih bisa manfaatkan,” katanya.
Aftabuddin menambahkan optimalisasi BUMD ini harus dipercepat karena tahun depan ada potensi kehilangan PAD Rp4 Triliun akibat perubahan pajak kendaraan bermotor (PKB). Pada komposisi sebelumnya 70 persen dana bagi kendaraan hasil pajak kendaraan dimiliki provinsi dan 30 persen diberikan untuk kabupaten dan kota. Namun, dengan undang-undang baru tersebut komposisi bagi hasil berubah total yakni 66 persen untuk kabupaten kota dan 34 persen untuk provinsi.
“Optimalisasi dalam yang dalam waktu singkat sepertinya tidak mungkin. Tapi ini bisa dilakukan dengan mengoptimalkan aset BUMD yang idle, dan pemprov Jatim juga mengapresiasi langkah pokja Indrapura DPRD yang peduli BUMD dengan menggelar diskusi Outlook BUMD ini,”pungkasnya. (Kom, adi)