oleh

Rapat Pembahasan Pajak Daerah Bapenda Jatim Dibuka Langsung oleh PJ Gubernur, Beri Apresiasi Beberapa Pemkab/Pemkot.

-Berita-14 views

MC,Surabaya- Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono membuka rapat Pembahasan Sinergitas dan Mekanisme Pemungutan Pajak Daerah serta Opsen Pajak Antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, di Shangri-La Hotel Surabaya, 3-4 Mei 2024. Dalam rapat ini Gubernur Jawa Timur memberikan penghargan kepada Pemkab Tulungagung , Pemkot Madiun, Pemkab Bojonegoro sebagai apresiasi atas Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas Operasional Terbaik. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. Bobby Soemiarsono, S.H., M.Si dalam sambutannya menyampaikan sesuai amanat UU HKPD, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan sinergi kebijakan fiskal sebagaimana diatur lebih lanjut pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional. Sinergi yang dimaksud adalah melaksanakan melalui Kerja Sama dalam hal Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), utamanya dari sektor penerimaan baru seperti Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Rapat yang diikuti oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Bapenda Kabupaten/Kota serta kepala UPT PPD Bapenda Jatim se-Jawa Timur ini, diisi dengan penyampaian materi tentang Kebijakan Pengelolaan dan Sinergitas Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah oleh Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev. Selain itu terdapat penyampaian materi tentang Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah Provinsi Jawa Timur oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Islam Malang Prof. H. Drs. M. Mas’ud Said, MM., Ph.D.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed